Wakapolda Banten : “Cegah Covid-19, Masyarakat Banten Diminta Jangan ke Jakarta”

Serang, Harianexpose.com –

Dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H, melakukan pengecekan pelaksanaan filterisasi pergerakan orang di pintu Tol Serang Timur oleh Polres Kota, pada Kamis (17/12).

Ketika 0engecekan Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H, menyatakan, diharapkan masyarakat untuk saat ini tidak ke Jakarta, jika tidak ada kegiatan penting dan sangat mendesak. Hal itu menyusul adanya kebijakan untuk meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan Prokes di Jakarta dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menunda bepergian ke wilayah Jakarta. Karena pemberlakuan protokol kesehatan di Jakarta saat ini semakin diperketat,” katanya.

Ery menghimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. Setiap kerumunan melanggar protokol kesehatan, maka akan diberi tindakan tegas pembubaran hingga penegakan hukum oleh Satgas Covid-19 dibantu Polri dan TNI.

“”Saat ini masih kondisi pandemi Covid-19. Kita himbau kepada masyarakat yang akan ke jakarta. Apalagi untuk ikut melakukan penyampaian aspirasi terkait penegakan hukum terhadap Muhammad Rizieq Shihab (MRS), demi mencegah penyebaran Covid-19 agar pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten, Edy Sumardi, mengatakan, kegiatan ini untuk mengecek Protokol Kesehatan dan menghimbau masyarakat untuk tidak keluar kota, apalagi hingga ke Jakarta

“Kita menghimbau untuk tidak bepergian dulu keluar kota atau ke Jakarta. Sebab, pemberlakuan protokol kesehatan semakin diperketat. Lebih Baik dirumah saja, demi mencegah penularan Covid-19 ,” tuturnya.

Edy Sumardi mengharapkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker saat diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan selalu menerapkan Physical Distancing. “Dengan mengikuti protokol kesehatan tersebut semoga kita terhindar dari penyebaran Covid-19 ini,” bebernya.

Laporan : Aripin.

Editor In Chief : Hairuzaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.