Kapolresta Tangerang Kunjungi KTN di Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler

harianexpose.com, Kabupaten Tangerang-Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi melakukan kunjungan di Kampung Tangguh Nusantara (KTN) Desa Kedung, tepat nya di Kampung Kedung, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang-Banten, Kamis sore 06/08/2020.

Dalam kunjungan yang di lakukan Kapolresta Tangerang di (KTN) Desa Kedung, di sambut penuh antusias jajaran unsur muspika Kecamatan Gunung Kaler, baik Camat, Sekcam beserta jajaran staf pegawai pemerintahan Desa Kedung, dari RT/RW, Tokoh Masyarakat, BPD, LPM, Sekdes, Kades, dan Kades se Kecamatan Gunung Kaler, beserta Kapolsek Kresek Jajaran dan Danramil Kresek.

Terlihat dari pantauan di lapangan, ketika keluar dari dalam mobil Kapolresta Tangerang seusai mendapat sambutan hangat dari pemerintah setempat. Jalan kaki nya berhenti ketempat salah satu sentra beras organik yang dihasilkan oleh petani di Desa Kedung.

Beras organik tersebut yang dikembangkan tiada lain oleh ayahanda dari Kades Kedung tersebut, yang bernama H. Rasidi. Beras organik ini juga banyak dipesan pejabat Kabupaten Tangerang, salah satunya Bupati Ahmed Zaki Iskandar.

Camat Gunung Kaler Saedaman SH dalam sambutannya mengatakan, memang di Desa Kedung ini ada beberapa produk unggulan kaitan dengan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) ini, baik itu tangguh ekonomi, kesehatan, dan keamanan.

“Salah satu nya tangguh dalam bidang ekonomi, alhamdulilah tadi Pak Kapolresta sudah melihatnya salah satu produk unggulan Desa Kedung ini adalah. Beras organik ini memang bukan hanya se tahun dua tahun, ini sudah puluhan tahun produksi dari Desa Kedung, yang alhamdulilah yang punya produk Beras organik ini orang tua dari Kepala Desa Kedung sendiri,” katanya.

Camat menambahkan, bahkan Pak Bupati Ismed dan Zaki Iskandar sudah rutin tiap tahun memesan untuk keluarga besar beliau.

“Memang beras organik ini tidak di pasarkan seperti beras-beras yang lain nya, hanya bila ada yang membutuhkan atau memesan baru kita sediakan, sekedar informasi bahwa memang produk ini untuk satu tahun 2X (dua kali) tanam, musim tanam musim hujan, dan musim kemarau, dari 260 hektar, hanya di sisakan 1 hektar jadi produk khusus yang di jadikan tanaman organik ini hanya 1 hektar,” terang Camat.

Sementara itu dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, program Kampung Tangguh Nusantara ini merupakan salah satu program pak Kapolri dan juga pak Kapolda Banten kemudian bersama-sama dengan Pemerintah, bersama-sama dengan jajaran Kodim Tangerang.

“Kita berupaya meningkat kan daya cegah dan daya tangkal masyarakat karena di masa pandemi seperti ini. Kita harus meningkat kan Gotong Royong, kita harus menyamakan cara berfikir, menyamakan tujuan kembali. Agar masyarakat kita dapat mengami masa pandemi ini dengan baik,” kata Ade.

Ade menambahkan, alhamdulilah Kecamatan Gunung Kaler sampai dengan saat ini masih dalam zona hijau, nol yang terkena virus corona (Covid-19). Tapi bukan berarti masyarakat Desa di Kecamatan Gunung Kaler tidak bisa mencari nafkah di luar Gunung Kaler, tidak bisa beraktivitas, kemudian juga kita tidak menutup diri dari masyarakat lain yang datang ke sini. Namun apabila Protokol Kesehatan itu kita jalan kan bersama, insyaallah masih bisa kita pertahan kan zona hijau nya.

“Kampung tangguh yang di canakan Kapolri itu, ada 4 (empat) kriterianya.
1. Tangguh secara data.
2. Tangung secara kesehatan.
3. Tangguh secara ekonomi.
4. Tangguh secara keamanan,” ucapnya.

Lanjut Ade, lahan-lahan kosong ini mungkin disini masih banyak, dirinya mengajak dan mengimbau, kepada semua unsur terhadap lahan-lahan kosong itu terutama kepada Kapolsek, Danramil, di kawal ya pak Kades, Camat. Mungkin bersilahturahmi menghadap ke pemilik lahan minta ijin, boleh nggk lahan itu di pakai.

“Mungkin sebagian masyarakat kita ini tidak mempunyai pekerjaan, kita sudah bekali mereka dengan ilmu cara bercocok tanam, berternak lele, bebek atau ayam, boleh tidak lahan nya di pakai untuk kesehjatraan rakyat. Tolong di kawal ini pak Camat, pak Kapolsek dan pak Danramil. Silahkan nanti di atur sistem nya gimana kepada pemilik lahan, sehingga nanti tidak ada lagi lahan-lahan tidur yang tidak termanfaat kan,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Seusainya memberikan penyampaian, Kapolresta Tangerang di kawal oleh semua unsur muspika Kecamatan, Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa, meninjau langsung tempat yang di jadikan (KTN) tersebut.

Diantaranya Pos Keamanan, Pos Kesehatan, Budidaya Ternak Lele dan Tanaman Hidroponik tepat nya yang berada di Kampung Kedung RT 07 RW 02 Desa Kedung.

(Arjani/tim)

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top