Jakarta, Harian Expose
PT. Pertamina (Persero) merilis keterangan keuangan pada semester pertama tahun 2020 telah mengalami rugi bersih sebesar 767,92 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau senilai kurang lebih Rp11,13 triliun (untuk kurs Rp.14.500 per dolar Amerika.
Anggota Komisi VII DPR-RI, Ratna Juwita Sari, saat rapat kerja Komisi VII DPR-RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mempertanyakan berita terkait kerugian yang dialami oleh Pertamina tersebut yang nilainya mencapai Rp 11,13 triliun.
“Ini (pembahasan) diluar agenda rapat kerja, tapi ini sangat penting sekali bagi kita, apalagi rapat terbuka. Bagaimana menurut Pak Menteri terkait maraknya pemberitaan tentang statment terkait Pertamina yang sudah mengalami kerugian Rp.11,13 triliun di semester pertama di Tahun 2020,” tanya Ratna.
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan, kerugian yang dialami oleh PT Pertamina (Persero) itu akibat tingkat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), harga minyak dan pengaruh nilai tukar rupiah terhadap kinerja perseroan.
Kendati demikian, pihaknya memaklumi hal tersebut, mengingat pandemi Covid-19 ini berdampak hampir pada semua sektor bisnis baik dalam dan luar negeri, tak terkecuali Pertamina.
“Terkait kerugian Pertamina memang kita ketahui minyak turun, demand turun, kursnya juga terguncang. Kendati harga minyak tidak turun pada batasan sekarang. Tapi konsumsi tidak kembali seperti semula,” jawab Arifin.
“Secara general kita bisa memaklumi karena semua perusahaan terdampak, tapi secara perhitungan, yang menghitung yang bisa mengeluarkan angkanya,” tandasnya.
Terhadap kerugian yang dialami oleh Pertamina tersebut, berbagai kalangan menilai kinerja Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), dinilai gagal dalam mengendalikan perusahaan plat merah itu. Padahal, Ahok senelumnya sempat berjanji akan meraup keuntungan yang besar. (Hr).