Jakarta, Harianexpose.com –
-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, mengungkapkan, sejak Januari hingga awal September 2020, tercatat ada puluhan pegawai KPK yang mengundurkan diri. Akan tetapi, Nawawi enggan membeberkan siapa saja nama-nama pegawai lembaga anti easuab tersebut.
“Terhitung sejak Januari sampai awal September (2020), yang saya catat 29 pegawai tetap dan delapan orang pegawai tidak tetap,” kata Nawawi saat dikonfirmasi, wartawan pada Jumat (25/9).
Teranyar, Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK, Febri Diansyah, memutuskan undur diri dari lembaga anti rasuah tersebut. Dia juga sudah menyampaikan surat pengunduran diri itu terhitung sejak Jumat, 18 September 2020. Namun, Febri menegaskan, keputusan pengunduran dirinya bukan dilatarbelakangi oleh adanya konflik internal dengan pimpinan KPK.
Kepemimpinan KPK diketahui telah berubah sejak 20 Desember 2019. Di antaranya Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK serta Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar menjadi Wakil Ketua.
“Pada umumnya, alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain atau pun alasan keluarga,” ujar Nawawi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai, kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala. Menurutnya, sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK, seluruhnya berubah menjadi kontroversi.
Ditambah lagi, problematika revisi Undang-Undang (UU) KPK yang terkesan meluluh lantakkan kewenangan KPK.
“Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi Pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya hari ini. (Hr).