Jakarta, Harianexpose. com –
Suntikan dana untuk penyelamatan Jiwasraya sebesar Rp.22 triliun lewat penyertaan modal negara (PMN) PT. BPUI diharapkan tidak diambil dari utang.
Keseimbangan primer sendiri merupakan jumlah pendapatan dikurangi jumlah belanja di luar pembayaran utang.
“Uangnya jangan dari utang. Itu sangat tidak adil,” ujar Dradjad Wibowo, Minggu (4/10).
“Enak saja, penjahat-penjahatnya pesta pora dan hanya segelintir yang dihukum fisik, tapi rakyat banyak yang harus membayar utangnya melalui pajak dan pungutan lain, di masa depan rakyat,” tekannya.
Dradjad tidak ingin generasi muda yang akan datang dibebankan oleh banyaknya bunga utang negara. Terlebih utang tersebut diperuntukan kepada perusahaan yang merugi akibat dikorupsi oknum tertentu.
“Rakyat, termasuk generasi mendatang, harus membayar utangnya, sementara penjahatnya masih bisa berpesta menikmati hasil kejahatannya,” tandasnya. (Hr).