Jakarta, Harianexpose.com –
Aparat kepolisian mengobrak-abrik Markas Pelajar Islam Indonesia (PII) di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) malam.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat darah segar dilantai kantor PII pasca diobrak-abrik oleh oknum aparat kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Susanto Triyogo, mengutuk peristiwa penyerangan oleh oknum aparat yang diduga dari pihak kepolisian.
“Terhadap peristiwa penyerangan PII dan GPII, saya sebagai Pjs Ketum PP KAMMI, mengutuk keras. Kantor dan pengurus organisasi aktivis adalah Marwah yang harus dilindungi,” ucapnya saat konferensi pers bersama OKP Islam lainnya di Kantor PII, Rabu (14/10).
Ia juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengusut secara tuntas peristiwa berdarah di Kantor PII dan menindak tegas oknum pelaku, serta memberikan sanksi tegas terhadap perbuatannya.
“Pelaku juga harus meminta maaf atas kejadian ini didepan pers dan publik. Kami dari kalangan aktivis akan turut mengawal sampai kasus ini selesai,” tegasnya.
Adapun Kronologi Kejadian Perusakan kantor GPII pada Selasa, 13 Oktober 2020. Sebelumnya Kantor GPII dan PII menjadi tempat parkir dan transit massa aksi tolak UU Omnibus Law, berjalan lancar hingga pukul 16.00 sore hari.
Pukul 19.00 WIB peserta aksi berangsur pulang ke tempat tinggal masing-masing, beberapa masih beristirahat di Kantor PII. Pukul 19.40 WIB terjadi keributan di Jalan Kramat Raya, warga dan massa aksi menonton keributan dari Tugu Tani dekat Sekretariat PII.
Setelah itu, datang pihak kepolisian dari arah Tugu Tani dan Jalan Menteng Raya, warga dan massa aksi yang sedang menonton pun panik lari berhamburan ke Sekretariat GPII dan PII. Melihat itu, polisi secara beringas melemparkan gas air mata ke Sekretariat.
Pukul 19.50 WIB usai menembakkan gas air mata, pihak kepolisian pun masuk ke dalam kantor mendobrak dan memecahkan kaca pintu. Sedangkan diketahui dikantor tidak semua berisi massa aksi. Usai itu, penangkapan dan pemukulan dilakukan, kemudian diangkut oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi, 16 orang ditangkap oleh oknum aparat kepolisian di Kantor PII dan GPII, yakni Filky (GPII), Rivaldi (GPII), Ismail (GPII), Dody (GPII), Iskandar (GPII), Deny (GPII), Anja Hawri Fasya (Ketua PW PII Jakarta), Moch Syafiq Lamenele (Ketua PD PII Jakut).
Kemudian Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut), Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta), Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta), Zaenal Abidin (Kader PII Jakut), Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta), Agung Hidayat (Staf KU PW PII Jakarta), Asep Saeful Rohman (PB PII), dan Zulherman (KB PII). (Hr).