Pandeglang, Harianexpose.com –
Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UkM) di Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjerit. Pasalnya, Oknum Kepala Desa (Kades) Palurahan, berinisial Did, diduga kuat telah menyunat dana Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat dan disalurkan melalui Bank BRI.
“Betul, dana BPUM yang diperuntukkan bagi para Pelaku Usaha Kecil dan Mikro telah disunat oleh oknum Kades Palurahan, Did, sebesar Rp.700 ribu per orang,” tukas salah seorang penerima BPUM warga Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, yang tak mau disebut jati dirinya kepada Harianexpose.com, Rabu (28/10).
Menurut ia, pembagian dana BPUM bagi para pelaku usaha mikro itu tidak langsung masuk ke rekening masing-masing penerimanya. Akan tetapi, dana BPUM itu dibagikan kepada penerima di Kantor Desa Palurahan. Padahal sejatinya dana BPUM itu harus masuk ke rekening masing-masing penerima dan langsung dicairkan di Bank BRI.
“Selaku penerima dana BPUM, terus terang kami sebagai pelaku usaha mikro yang sangat membutuhkan suntikan modal usaha merasa keberatan dengan adanya potongan sebesar Rp.700 ribu per orang itu. Kalau potongannya tidak terlalu besar, mungkin kami bisa menerimanya,” kilahnya.
Sementara itu, oknum Kades Did, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi terkait masalah dugaan adanya potongan dana BPUM tersebut. Sebab, saat ini hari libur dan tengah cuti bersama. Pintu kantornya pun tampak tertutup rapat. (Us).