Tangerang, Harianexpose.com –
Proyek rehabilitasi bangunan SMPN 2 Desa Mekar Baru, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga kuat mengurangi bahan-bahan material. Kegiatan proyek rehabilitasi gedung SMPN 2 Mekar Baru, dinilai tidak sesuai standar. Tak pelak lagi, sehingga hal itu dapat menguramgi kualitas bangunan. Karena itu, pemboromg proyek tersebut diminta di blacklist.
Celakanya, proyek rehabilitasi bangunan SMPN 2 Mekar Baru itu kendati dicor, akan tetapi diduga pihak pelaksana menghemat bahan-bahan material dan anggaran. Hal ini sangat berbahaya bagi pelaksanaan aktifitas proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Sebab, dikhawatirkan bangunan tersebut dapat mengancam keselamatan jiwa para siswa.
Sementara itu, berdasarkan pengendusan Harianexpose.com, pada Jum’at (23/10), dilokasi, menyebutkan, kegiatan rehabliitasi bangunan SMPN 2 Mekar Baru, tersebut ketika mengecor bangunan ternyata tidak menggunakan mesin atau mobil molen. Namun, hanya dilakukan secara manual dengan tangan.
Namun, ketika dikonfirmasi Harianexpose. com, Rabu (28/10), salah satu petukang yang tak mau disebut jati dirinya, mengatakan, mesin molen mati pak, sejak dua hari yang lalu. Bahkan, pelaksananya pun jarang datang ke lokasi proyek, ” terangnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jendral DPD Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara Provinsi Banten, Aminudin, St, mengatakan. proyek pengerjaan pembangunan betonisasi SMP Negeri 2 Mekar Baru tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kerja. Pasalnya, proses pengecoran tidak menggunakan micser baby, melainkan hanya menggunakan alat manual berupa cangkul.
Dengan adanya temuan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait. (Jmn/Mco).