Buntut Kasus Bantuan Pelaku Usaha Mikro, Kades Palurahan Bantah “Sunat” Dana BPUM

Pandeglang, Harianexpose.com

Kepala Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten, Didi, membantah pihaknya telah memotong dana Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp.700 ribu yang dikucurkan oleh Bank BRI.

“Berita itu tidak benar, karena tidak ada pemotongan dana BPUM yang dilakukan oleh pihak Penerintahan Desa Palurahan. Saya juga sudah mengklarifikasi hal itu kepada Disperindagkop Kabupaten Pandeglang, ” kata Didi, kepada Redaksi Harianexpose.com, melalui sambungan telephone seluler, pada Senin (2/11).

Menurut Didi, pelaku usaha mikro di Desa Palurahan yang mendapatkan program dana BPUM dari pemerintah pusat tercatat sebanyak 200 orang. “Saat ini baru 50 persen saja yang sudah dicairkan. Dana BPUM itu masuk ke rekening masing-masing penerima.  Jadi, tidak benar kalau saya melakukan pemotongan dana BPUM tersebut, ” ujarnya.

Seperti yang pernah dilansir oleh Harianexpose.com, pada Rabu (28/10), bahwa Kades Palurahan, Didi, diduga kuat telah “menyunat” dana BPUM yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang menerima program BPUM dari Bank BRI sebesar Rp.700 ribu

Sebelumnya, salah seorang warga Desa Palurahan yang menerima program dana BPUM, yang tak mau disebut jati dirinya, kepada Harianexpose.com, Rabu (28/10), mengatakan, dana BPUM itu dibagikan di Kantor Desa Palurahan dan dipotong Rp.700 ribu. Padahal, sejatinya dana BPUM itu masuk ke rekening penerimanya masing-masing melalui Bank BRI.

Sementara itu, Kepala Bank BRI Cabang Kabupaten Pandeglang, ketika akan dikonfirmasi Harianexpose.com, Senin (2/11), sedang tidak ada ditempat. Menurut salah seorang karyawan, saat ini Kepala Bank BRI Cabang Kabupaten Pandeglang sedang cuti selama dua minggu. “Nanti, tanggal 7 November 2020 sudah masuk kerja lagi, ” kilahnya. (Tim).

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top