Tangerang, Harianexpose.com –
Pembangunan pagar makam yang ada di Kampung Kebon Kelapa, Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, diduga kuat pekerjaan pemagaran tidti sesuai dengan RAB.
Berdasarkan hasil investigasi Sekretais Jendral LSM Gemma Banten, Adi, kepada Harianexpose. com, Rabu 25/11), mengatakan, sebelum di demo masyarakat, ukuran tinggi tiang pilar hanya ada dua meter. Akan tetapi yang tertanam ke dalam pondasi lama diduga hanya ada 2/3 Cm.
“Hal itu sudah jelas tidak akan ada pertahanan atau kekuatan pagar tersebut. Sehingga akan berdampak fatal bagi bangunan. Namun, setelah di demo oleh masyarakat, ahirnya diubah mejadi 40 Cm. Disitu saja sudah jelas bahwa pembangunan tersebut lemah akan pengawasan,” ungkap Adi.
Ketika dikonfirmasi salah satu tukang yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, pihaknya hanya bekerja borongan dengan biaya Rp.9.500 ribu. “Saya harus mengejar waktu sekitar 20 hari dengan pekerja 3 orang. Sudah jelas kami harus ngebut dalam bekerja sesuai instruksi kontraktor,” tuturnya.
Adi menambahkan, bagaimana pekerjaan mau bagus kalau harus tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaannya. Sudah jelas tidak akan ada kualitas dalam pekerjaan tersebut.
Bahkan, warga kampung setempat juga sangat menyesalkan atas kegiatan pekerjaan yang asal-asalan. Sehingga akhirnya di demo oleh masyarakat, baru ada perubahan ditambah dalam besinya.
Pekerjaan itu juga tidak ada papan anggarannya layaknya proyek siluman. Bahkan, ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Ekbang Kecamatan Sukadiri, Mukti Ali, mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui terkait proyek tersebut. Sehingga proyek itu dinilai sangat lemah pengawasannya.
Laporan : Agus Riadi
Editor In Chief : Hairuzaman.