Oleh : HAIRUZAMAN
(Editor In Chief Harianexpose.com)
Sejarah
Gerakan Citizen Journalism (Jurnalisme warga) sejatinya dimulai ketika Mark Drudge, menulis berita terkait perselingkuhan Bill Clinton, dengan seorang stafnya pada 19 Januari 1998 di internet. Konsep citizen journalism berkaitan dengan civic journalism atau public journalism di Amerika Serikat pasca Pemilihan Presiden pada tahun 1998. Gerakan itu muncul lantaran masyarakat mengalami krisis kepercayaan yang luar biasa terhadap media-media mainstream. Selain itu juga merasa kecewa terhadap situasi politik pada masa itu. Inti dari citizen journalism (jurnalisme warga) ialah masyarakat berperan sebagai objek sekaligus subjek berita.
Sementara itu, di Indonesia citizen journalism mulai berkembang dipicu ketika tahun 2004 saat terjadi badai Tsunami di Aceh. Dimana tragedi tragis Tsunami itu diliput sendiri oleh korban. Hal itu terbukti, berita yang langsung diliput oleh korban Tsunami dapat mengalahkan berita yang dibuat oleh kalangan jurnalis profesional.
Citizen journalism atau Jurnalisme warga ialah kegiatan partisipasi aktif yang diilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta pemyampaian informasi dan berita. Dalam jurnalisme warga, maayarakat tidak hanya menjadi konsumen media, tapi juga bisa terlibat dalam proses pengelolaan suatu informasi tertentu. Pelibatan itu meliputi antara lain, membuat, mengawasi, mengoreksi, menanggapi atau sekadar memilih informasi yang ingin dibaca. Jurnalisme warga tidak hanya memberi tempat, tetapi juga menyarankan dan mendorong masyarakat pembaca untuk terlibat di dalamnya
Prinsip Dasar
Sebagai suatu bentuk kegiatan jurnalistik, jurnalisme warga atau yang biasa diartikan sebagai jurnalisme publik, jurnalisme warga memiliki beberapa prinsip dasar antara lain :
1. Pewarta atau reporternya adalah pembaca, khalayak ramai, atau siapa pun yang memiliki informasi tertentu.
2. Berita atau informasi yang diterbitkan dapat diberikan komentar, koreksi serta klarifikasi oleh siapa pun.
3. Karena tidak dibawah naungan sebuah perusahaan media, maka biasanya jurnalisme warga tidak berorientasi pada keuntungan (Non Profit).
4. Sampai saat ini masih didominasi oleh media-media daring.
5. Terdapat komunitas-komunitas yang sering melakukan pertemuan.
6. Tidak membedakan Pewartanya merupakan profesional atau amatir.
7.Tidak ada seleksi ketat terhadap beritanya yang hendak diberitakan.
8. Ada yang dikelola secara profesional, namun ada juga yang secara amatir.
9. Interaksi antara pembaca dan penulis dapat berlangsung melalui kontak komentar atau email.
Bentuk Citizen Journalism
Jurnalisme warga atau Citizen Journalism dapat dibagi dalam beberapa bentuk yakni :
1. Pemberdayaan masyarakat. Yang termasuk dalan kategori ini ialah komentar yang dicantumkan pada sebuah berita, blog pribadi, foto atau video yang direkam dari kamera telephone genggam maupun berita yang ditulis oleh suatu komunitas tertentu.
2. Berita independen atau web seperti consumer reports, drudge reports.
3. Partisipasi pada berita situs (web participations).
4. Situs media kolaboratif.
5. Tulisan dalam millis atau email.
6. Situs pemancar pribadi
Etika Citizen Journalism
Pada ghalibnya, setiap aktifitas citizen journalism itu dapat dilakukan secara bebas oleh setiap individu. Namun, etika sebagai individu dan jurnalis warga harus selalu dijunjung tinggi. Artinya, segala hal yang ditulis atau diunggah di platform media apa pun, itu akan menjadi konsumsi publik. Sebagai seorang jurnalis warga sejatinya harus dapat membedakan mana tulisan pribadi atau hanya menyangkut kepentingan penulis, dengan tulisan yang dapat dibaca atau dikonsumsi oleh publik atau masyarakat umum.
Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), merupakan salah satu batasan atau aturan bagi jurnalis, termasuk jurnalis warga. Karena memang sampai saat ini belum ada Undang-Undang yang mengatur mengenai jurnalisme warga ini. Undang-Undang ini berisi tentang aturan akan perbuatan yang dilarang dalam internet, yakni tentang pencemaran nama baik, pornografi, konten SARA, dan yang lainnya.
Ada beberapa kategori media yang digunakan oleh para jurnalis warga. Mulai dari media massa, seperti televisi, radio dan surat kabar. Belakangan ini, para jurnalis warga dapat menyampaikan atau menyiarkan berita melalui situs atau portal-portal media daring. Situs berbagai video dan gambar juga menjadi suatu media bagi seorang jurnalis warga yang tengah naik daun.
Keunggulan
Citizen Journalism itu mempunyai beberapa keunggulan antara lain :
1. Murah, cepat dan mudah di akses. Dengan adanya warga yang tersebar dan dekat dengan peristiwa, maka berita akan cepat didapat. Selain itu, berita yang didapat oleh media tak jarang juga gratis. Akses terhadap berita juga terbilang sangat mudah. Karena publikasi yang dilakukan dapat melalui berbagai media seperti, sosial media atau media daring lainnya.
2. Memberikan masyarakat ruang untuk berpendapat. Salah satu manfaat jurnalisme warga ialah untuk memberi ruang berpendapat bagi masyarakat. Sehingga demokrasi juga menjadi salah satu nilai yang muncul dengan adanya jurnalisme warga.
3. Munculnya sudut pandang baru. Banyaknya masyarakat dengan sudut pandang yang berbeda dalam melihat suatu peristiwa menghadirkan berita yang beragam serta dekat dengan masyarakat.
4. Self Regulatory. Berita yang dilaporkan tidak terikat pada suatu peraturan.
5. Menjadi pengganti media tradisional dalam melaporkan berita.
JurnalIs warga dapat menggantikan jurnalis profesional dengan menangkap peristiwa-peristiwa khusus, atau yang terjadi ditempat tertentu yang tidak memungkinkan bagi jurnalis profesional untuk meliput suatu berita.
Beberapa keunggulan lain jurnalisme warga yakni :
1. Meningkatkan budaya tulis dan baca masyarakat. Blog dan juga media sosial menjadi sarana menulis dan membaca yang baik bagi masyarakat.
2. Membantu fungsi Watch Dog (Kontrol sosial).
3. Masyarakat yang bebas berpendapat tentu dapat mengontrol kekuasaan pemerintah. Hal itu dapat lebih memperkuat fungsi media karena media tradisional terikat oleh peraturan. Sehingga tidak semua informasi dapat diinformasikan. Sedangkan jurnalisme warga itu tidak terikat oleh peraturan
Kekurangan Citizen Journalism
Selain memiliki keunggulan, jurnalisme warga (citizen journalism) juga memiliki kekurangan antara lain :
1. Munculnya berita bohong (Hoax), kualitas yang rendah dan kesulitan verifikasi. Adanya kebebasan dan ketiadaan aturan membuat berita yang dipublikasikan terkadang memiliki kualitas yang rendah. Selain itu juga kebenaran berita yang tidak pasti menjadi sesuatu yang patut untuk diantisipasi.
2. Kelemahan profesionalitas. Jurnalis warga bukanlah profesional. Sehingga banyak menggunakan prasangka dan kurang objektif. Cara pelaporan berita juga menjadi terpengaruh.
3. Tidak representatif.
4. Masih banyak masyarakat yang tidak mau berpendapat lantaran ketakutan akan perbedaan pendapat. Sehingga berbagai perspektif yang ada juga belum representatif.
Tantangan
Kemunculan jurnalisme warga menjadi bukti bahwa akses media menjadi semakin terbuka bagi khalayak. Setiap orang bisa terlibat dalam kegiatan mencari, menulis dan melaporkan informasi dalam bentuk berita, artikel, foto, video, dan sebagainya. Kendati tampak mudah dilakukan jurnalisme warga juga tetap memiliki tantangan yakni :
1. Profesionalisme. Jurnalis merupakan suatu profesi seseorang yang bertugas mencari, mengolah dan menyebarkan informasi. Melalui profesi itu, mereka terikat aturan. Berbeda dengan jurnalisme warga, terkadang para Blogger hanya sekadar menyalurkan hobby.
2. Menjadi seorang jurnalis profesional membutuhkan keahlian tertentu dan jurnalis ialah orang yang sudah terlatih. Artinya, tidak semua orang dapat membuat suatu berita seperti meng-investigasi fakta, menulis straight news, feature dn sebagainya, tanpa melalui proses pelatihan.
3. Jurnalis terkait dengan sistem yang ada di media massa seperti aturan Undang-Undang tertentu. Pers diatur oleh sistem Pers, kemudian sistem Pers itu diatur oleh sistem Politik. Ketika nara sumber menyatakan Off the Record, maka wartawan tidak boleh merekamnya dan menuliskannya di media massa.
4. Kemunculan jurnalisme warga seolah menjadi lawan kata dari Nation State. Dalam Nation State, warga negara merupakan individu yang memiliki bukti legal sebagai warga negara dalam suatu negara. Bukti tersebut merupakan salah satu syarat menjadi jurnalisme warga selain memiliki akses internet dan bisa menulis. Karena menjadi seorang jurnalis itu tidak diperkenakan anonim.
5. Seorang jurnalis juga harus memperhatikan kualitas tulisan. Karena isi tulisan itu dapat mempengaruhi khalayak. Tulisan harus dapat dipertanggungjawabkan dan apabila melanggar, maka akan ada hukum yang menjeratnya (Delik Pers).
Penulis ialah : Tokoh Pers Banten dan Penulis Buku : “Kamus Jurnalistik Kontemporer”.