Disinyalir Ada “Begal APBD” Dalam Kasus Proyek Rumah Sakit Jiwa di Banten

Serang, Harianexpose.com –

Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi (MAPAK) koalisi NGO yang merupakan gabungan dari Perkumpulan GMAK, PWOIN, GP3B, MPRI, Arak Banten, perwakilan Banten melakukan audiensi di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Selasa (15/12).

Dalam audensi yang dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten di lantai 3 yang dihadiri oleh Kasubag Umum Dinkes Banten, yang juga menjabat sebagai PPK pada proyek pembangunan dan Sekretaris Dinkes dr. Devina selaku penanggung jawab serta 2 orang pengawas konsultan proyek pekerjaan Rumah Sakit jiwa yang berada di Kecamatan Walantaka, Kota Serang,

Dalam audiensi itu Koalisi MAPPAK mempertanyakan masalah teknis dan dokumentasi pekerjaan Rumah Sakit Jiwa yang menelan anggaran sekitar Rp.8 miliar yang bersumber dari dana APBD.

Sebagai pengguna jasa Dinas Kesehatan Provinsi Banten diduga kuat telah banyak merugikan negara. Dimana pembangunannya dinilai tidak sesuai SPEK. Sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten,

Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalisasi (GMAKS), Saeful Bahri, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap hasil audiensi yang dilakukan. Sebab,  masalah yang dipertanyakan terkait hal teknis tidak dijawab satu pun .

“Untuk  edepannya, kami akan meminta audiensi ulang agar pihak Dinas Kesehatan Banten menyiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan proyek tersebut. Selain itu,  kami juga akan melayangkan surat permohonan informasi,” tukas Saeful.

Sementara itu,  Sekretaris Dinas Kesehatan Banten, Dr. Devina,  menjelaskan, masalah proyek pembanguan RS Jiwa tahap 1 sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Pihaknya juga mengakui telah dipanggil Kejaksaan Tinggi Banten terkait adanya laporan dari lembaga swadaya masyarakat. Kendati demikian, semuanya sudah selesai. Adapun temuan kerugian keuangan negara sudah dikembalikan ke negara sebesar Rp.300 juta.

Samsul, selaku tenaga ahli dari koalisi MAPPAK menyampaikan ketidak puasannya. Ia pun sangat menyayangkan sekali pada saat audiensi di situ hadir PPK dan pengawas. Tapi ketika ditanya terkait masalah teknis pekerjaan, mereka tidak mau menjawab pertanyaan yang disampaikan peserta audiensi,

Menurut Samsul, seharusnya mereka mengetahui terkait teknis pekerjaan di lapangan yang sudah dibayar oleh negara untuk mengawasi proyek tersebut.

Laporan : Jakri Jakaria.

Editor In Chief : Hairuzaman.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top