Ulama Kecamatan Kronjo dan Mekar Baru Nyatakan Sikap

Tangerang, Harianexpose.com –

Kalangan Ulama Kecamatan Kronjo dan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, mengatasnamakan, masyarakat di dua kecamatan tersebut, pada Senin (14/12), menyatakan sikap terkait penahanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) dan kasus tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km.50 Tol Jakarta-Cikampek, pada 7 Desember 2020 lalu.

Adapun pernyataan sikap para Ulama Kecamatan Kronjo dan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, itu sebagai berikut :
1. Stop kriminalisasi ulama.
2. Bebaskan Imam Besar Habibana Habib Rizieq Shihab tanpa syarat untuk menyampaikan kepada atasannya agar membebaskan Imam Besar kami, Habib Rizieq Shihab, maka kami siap menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
3. Usut tuntas penembakan 6 laskar FPI yang syuhada dan sedang dibentuk Tim Independen.
4. Menegakkan hukum yang selalu tebang pilih dan selalu tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
5. Tangkap dan adili penembak 6 laskar FPI yang syuhada.
6. Kapolri harus junjung tinggi dan menjaga nilai-nilai keadilan hukum dan bersikap netral.

Kami mewakili masyarakat Kecamatan Kronjo dan Mekar Baru, minta agar Kapolsek Kronjo bisa menyampaikan tuntutan dan aspirasi kami untuk disampaikan kepada Kapolres Tangerang, Kapolda dan Kapolri, demi keamanan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hadir dalam pernyataan sikap mewakili masyarakat Kecamatan Kronjo dan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, itu antara lain, H. Nurdin, H. Mulyadi, KH. Ahmad, Ustadz Haerudin, Ustadz Holik, dan sebagainya.

Laporan : Jamin/Arjani. 

Editor In Chief : Hairuzaman.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top