Mantan Kades Cibingbin, Udin Saepudin (Kiri), ketika memberikan keterangan terkait adanya sinyalemen dana BPUM yang disunat oknum aparat desa. (Foto : Istimewa).
Pengantar Redaksi
Bantuan modal bagi pelaku usaha mikro (BPUM), yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat di wilayah Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, ternyata diduga kuat “disunat” oleh oknum perangkat desa. Berkenaan dengan itu, Redaktur Harianexpose.com, Budiana, melakukan investigasi di lapangan guna mengungkap fakta tersebut. Berikut ini petikan hasil laporan investigasinya.
Pandeglang, Harianexpose.com –
Para penerima dana bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang tersebar di wilayah Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjerit. Pasalnya, setelah diketahui dana BPUM yang diterimanya hanya sebesar Rp.1 juta dari yang seharusnya Rp.2,4 juta.
Ketua RT. 04/05 Desa Cibingbin, Sarmani (Bersarung), ketika diwawancrai terkait dana BPUM yang diduga disunat oknum perangkat desa. (Foto : Istimewa).
Tawaran Modal Usaha
Keterangan yang berhasil dihimpun pada Sabtu (9/1), menyebutkan, peristiwa yang menimpa warga Desa Cibingbin, Cibaliung, itu bermula dari adanya tawaran bantuan modal usaha yang disampaikan perangkat desa kepada masyarakat dengan syarat menyerahkan foto copy KTP, bisa dapat uang Rp.2,4 juta dari Bank BRI.
Tak lama kemudian kembali masyarakat diminta KTP aslinya, sehubungan bantuan modal usaha dari bank BRI akan segera direalisasi.
Suherman dan Basuni didampingi Masrip, yang hanya menerima dana BPUM sebesar Rp.1 juta. (Foto : Istimewa).
Bantuan Tak Kunjung Ada
Akan tetapi, setelah dua minggu menunggu bantuan tersebut tidak kunjung ada, akhirnya masyarakat mendesak pihak desa agar mengembalikan KTP yang asli. Namun, Andi, seorang perangkat desa beralasan bahwa KTP yang asli masih di tangan seorang anggota dewan.
Akhirnya, sehari sebelum Pilkada 9 Desember 2020 lalu, KTP asli diserahkan kepada masyarakat oleh Andi. Kemudian sehari setelah Pilkada warga Desa Cibingbin ramai-ramai mendatangi Bank BRI Unit Cibaliung guna menanyakan tentang adanya bantuan modal usaha.
Para penerima dana BPUM tersebut sangat terkejut ketika petugas BRI mengatakan, bahwa dana BPUM itu sudah dicairkan semuanya. “Silahkan tanya saja ke Sekdes Nano”, kata Basuni, kepada Harianexpose.com mengutip ucapan petugas BRI.
Hanya Terima Rp.1 Juta
Menurut keterangan, ratusan warga desa yang diajukan mendapatkan dana BPUM itu sudah bisa dicairkan seluruhnya. Namun, sebagian warga hanya menerima Rp.1 juta melalui Ketua RT setempat.
Seorang Ketua RT.04/05, Sarmani, di Kampung Sinarsari mengaku di titipi uang Rp.5 juta dari Kades Cibingbin, Ja’i Muhamad Yusup, untuk disampaikan kepada 5 orang penerima BPUM. “Yakni, 3 orang di RT.04 dan 2 orang di RT.16”, kata Sarmani, Sabtu sore, 9 Januari 2021.
Ketika ditemui di kediamannya, Sahroni, Suherman dan Haerudin, membenarkan dirinya telah menerima dana BPUM masing-masing Rp.1 juta dari Ketua RT, Sarmani. “Tapi kami bertiga dijanjikan sama pak Kades akan dikasih Rp.1,7 juta”, ujarnya.
Lain halnya dengan keluarga mantan Kades Cibingbin, Udin Saepudin. Dimana 11 keluarganya yang diperjuangkan, akhirnya dana BPUM bisa diterima tanpa potongan. Karena diganti utuh oleh anggota dewan berinisial HRF.
Sampai berita ini ditulis jam 21.00 Wib, Kades Cibingbin, Ja’i Muhamad Yusup dan Sekdesnya, Nano, tidak berhasil ditemui.
Laporan : Budiana.
Editor In Chief : Hairuzaman.