Serang, Harianexpose.com –
Salah seorang Ibu Runah Tangga (IRT) warga Kampung Kesampangan RT. 06/RW.04 Desa Gelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Seramg, Banten, Jumriah (44), saat ini tertahan di Rumah Sakit (RS) Ibunda selama 6 hari pasca melahirkan.
Jumriah, yang notabene warga miskin, itu akhirnya tertahan di RS Ibunda lantaran tak punya uang dan BPJS non aktif. Selain itu, suami Jumriah saat ini juga tidak bekerja. Tak pelak, akibatnya ia tak bisa pulang ke rumahnya dan tertahan di RS Ibunda lantaran tak bisa membayar biaya persalinan pasca melahirkan anaknya.
Kisah tragis yang dialami Junriah itu berawal dari persalinan pasca melahirkan dua bayi kembarnya. Untuk bisa pulang ke rumahnya, Jumriah harus merogoh koceknya sebesar Rp.14,6 juta untuk biaya persalinan selana 6 hari.
Celakanya, selain suaminya saat ini sedang tidak bekerja lantaran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran imbas pandemi Covid-19, ia juga tergolong warga miskin dan BPJS yang non aktif. Padahal, Jumriah harus membayar biaya persalinan di RS Ibunda sebanyak Rp.14,6 juta.
“Saya sudah lima hari berada di Rumah Sakit, saya tidak bisa pulang bersama dengan bayi kembar saya. Hal itu lantaran saya tidak bisa melunasi biaya persalinan sebesar Rp.14,6 juta,” keluh Jumriah, pada Sabtu, (16/1) malam.
Menurut ia, sebenarnya niat untuk membayar itu ada. Bahkan, dari biaya tunggakan sebesar Rp.17,6 juta sudah diangsur Rp.3 juta. Akan tetapi, lantaran saat ini tidak mempunyai uang, akhirnya pihak RS Ibunda menahan saya. Terpaksa saya harus menginap kembali di RS Ibunda”, tuturnya.
Jumriah menuturkan, saat ini suaminya sudah tidak bekerja lagi. Sementara BPJS Kesehatan PBI yang diberikan oleh Pemerintah kini sudah tidak aktif. Hal itu pula yang membuat ia dan suaminya menjadi pusing tujuh keliling karena tak ada uang untuk biaya persalinan bayi kembarnya.
Putra sulung Jumriah, Jumadi (18), mengaku sudah berupaya melakukan mediasi ke pihak RS Ibunda Tapi upaya itu tidak ada titik temu lantaran pihak rumah sakit meminta agar tetap harus melunasi biaya persalinan itu.
“Saya tidak tega melihat ibu saya. Sehingga saya mendatangi pihak manajemen RS Ibunda guna mediasi mencari solusi. Tapi mediasi itu menemui jalan buntu. Sebab, pihak rumah sakit tetap mengharuskan untuk melunasi biaya itu atau memberikan jaminan berupa surat kendaraan bermotor”, tukasnya.
“Saya berharap pihak rumah sakit tergugah hatinya dan segera membolehkan orang tua saya pulang dengan jaminan STNK saja. Karena kalau sepeda motornya sebagai jaminan, saya tidak bisa mencari uang untuk membayar tunggakan itu,”kilahnya.
Laporan : Jakri Jakaria.
Editor In Chief : Hairuzaman