Jajaran Komisi VII DPR-RI, kata Yandri, juga meminta informasi terkait pembelajaran di tingkat madrasah dan pondok pesantren saat pandemi Covid-19. Diketahui bahwa proses pembelajaran di sekolah umum maupun madrasah belum dibuka lantaran menunggu izin dari pemerintah.
“Namun, ada beberapa pondok pesantren yang membuka proses belajar mengajar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Itu artinya, ada proses belajar mengajar tatap muka sudah berjalan. Kami minta terus diawasi secara ketat,” tuturnya.
Yandri menuturkan, pemerintah akan melakukan pemutakhiran data kemiskinan di seluruh Indonesia. Anggaran yang sudah disiapkan hingga Rp.1,3 triliun. Pemutakhiran dilakukan sebagai momentum untuk melakukan perubahan data penerima bantuan pemerintah.
“Selama ini, kemauan dan semangat merubah data tidak ada. Di pusat dan daerah tidak ada anggaran. Padahal saat ini, setiap bantuan ujungnya data. Sehingga saat pandemi Covid-19 ini, momentum kita untuk perbaikan data, jika data baik, apa pun program kita akan tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, mengatakan, Pemkab Serang dan Komisi VIII DPR-RI saling memberikan masukan terkait program keagamaan dan sosial, terutama tentang pendataan kemiskinan.
“Pemerintah sudah membuka ruang, meminta masukan kepala daerah untuk memperbaiki data,” bebernya.
Pemkab Serang mendukung proses pemutakhiran data kemiskinan. Dalam prosesnya harus melibatkan kepala desa hingga ke tingkat RT/RW. Bukan hanya itu, perlu melibatkan Babinsa dan Babinkambtibnas selaku aparatur TNI-Polri. Sehingga pendataan ini menjadi lebih objektif. (Ref).