Dana Hibah Ponpes Diduga “Dibegal” Oknum Pegawai Biro Kesra Pemprov Banten

Kota Serang, Harianexpose.com

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten telah menggelontorkan dana hibah kepada 3.926 Pondok Pesantren (Ponpes) yang tersebar di kabupaten/kota yang ada di wilayah Banten. Dimana masing-masing diberikan bantuan dana hibah sebesar Rp.30 juta, pada tahun 2020 lalu.

Bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi Gubernur Banten, H. Wahidin Halim (WH), untuk pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Pondok Pesantren di wilayah Banten.
Celakanya, bantuan dana hibah dengan total senilai Rp.117 Miliar itu diduga masih saja “disunat” oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Hal itu ditegaskan Ketua Wilayah Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) Pemuda Bulan Bintang Provinsi Banten, M. Zuhdi.
Keoada Harianexpose.com, Selasa (23/2), Menurut Zuhdi, dari hasil penelusurannya itu masih ditemukan berupa adanya pemotongan dana bantuan yang besarannya diduga telah ditentukan sebelumnya.

“Setelah kami investigasi secara random ke beberapa Ponpes yang ada di Provinsi Banten antara lain, Kabupaten Serang, Lebak, Kota Serang, ditemukan beberapa informasi yang diakui langsung dari beberapa Pengurus Ponpes. Menurut pengakuan Pengurus Ponpes, dana hibah itu diminta oleh tim Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten maupun FSPP”, katanya.

Selain itu, Zuhdi juga menyoroti adanya dugaan konspirasi dalam proses awal verifikasi oleh tim verifikator Biro Pemerintahan  Kesra Pemprov Banten dan organisasi yang menaunginya Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) terhadap para Ponpes penerima bantuan hibah tersebut. Dimana tidak sesuai dengan ketentuan kriteria. Celakanya, tetap saja dana hibah itu bisa dicairkan.

Padahal, kata Zuhdi, syarat-syarat dari penerimaan dana hibah tersebut sudah jelas yakni, pertama memiliki izin operasional, kedua, memiliki bangunan Ponpes, ketiga, memiliki santri menetap sekurang-kurangnya 15 orang santri, keempat, adanya tim pengajar/kyai, dan kelima, mengajarkan kitab kuning.

“Namun sayang, saat dilakukan pengecekan, ternyata masih ada saja Ponpes yang tidak berpenghuni pun, tapi direalisasikan pencairan dananya oleh Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten,” bebernya.

Lebih jauh Zuhdi menjelaskan, jika dugaan penyalahgunaan terkait adanya “kutipan” sejumlah uang itu menurut para penerima yang ditemui memberikan penjelasan bahwa hal itu bukanlah rahasia.
“Dari para penerima itu mereka menyampaikan jika sebelum proses verifikasi dan pencairan dilakukan, para penerima itu pernah dikumpulkan oleh tim Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten dan FSPP untuk menentukan besaran potongan dana yang bakal diterimanya. Awalnya dana yang “dibegal” ditentukan sebesar Rp.7 juta.  Kemudian disepakati sebesar Rp.2 juta. Bukti-bukti semua pengakuannya itu ada pada tim kami kok,” pungkasnya.

Atas kejadian itu, OKP Pemuda Bulan Bintang DPW Provinsi Banten, berharap kepada Gubernur Banten dan Aparat Penegak Hukum agar segera dapat menindaklanjuti terkait adanya dugaan penyalahgunaan pemotongan dana hibah Ponpes tersebut. Sehingga tidak terulang kembali dikemudian hari.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Mental dan Spiritual pada Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, Syaefudin, ketika dikonfirmasi menjelaskan, terkait dengan persoalan bantuan hibah Pontren tahun 2020, bukan tanggung jawab saya. Sebab, saya baru tiga bulan menjabat sebagai Kasubag lantaran masuk dalam perubahan SOTK belum lama ini.

“Mohon ma’af untuk kegiatan di tahun 2020, saya belum begitu hafal. Kegiatan itu dilaksanakan oleh pejabat terdahulu. Itu kan jamannya Pak Irfan, Pak Toton, Pak Walidan. Nah, sekarang setelah perubahan SOTK itu kebetulan untuk lanjutan kegiatan tahun 2021 memang ada di bagian kami”, ucap Syaefudin, kepada pers, di ruang kerjanya, Selasa, (23/2).

Kepala Sub Bagian Mental dan Spiritual Biro Pemkesra Setda Provinsi Banten,  Syaefudin. (Foto : Istimewa).

“Bedanya untuk PPTK-nya itu sekarang dipegang oleh eselon III yaitu Kabag. Sekarang saya jadi Kasubagnya, Kabagnya Pak Rubal. Ma’af hari ini Pak Kabag tidak bisa menemui karena ada saudaranya yang meninggal dunia”, imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Saefudin, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang datang untuk mengkonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Bantuan Hibah Pontren 2020. Dia juga mengungkapkan, sejak dirinya menjabat sebagai Kasubag Mental dan Spiritual, sudah puluhan LSM dan Media yang melakukan konfirmasi hal yang sama. (Aw).

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top