Serang, Harianexpose.com –
WARGA Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, mengeluh dengan beroperasinya PT. Argo Mitra Utama (AMU) yang telah melakukan pencemaran terhadap lingkungan sekitar. Hal itu akibat dampak dari limbah pabrik arang milik PT. Argo Mitra Utama.
Ketua RT. 02 Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Agus Arifin, kepada awak media, Rabu (31/3), mengatakan, akibat beropeasinya PT. Argo Mitra Utama yang memproduksi arang itu berdampak pada sesaknya pernapasan warga setempat akibat debu yang ditimbulkan dari limbah perusahaan tersebut.
Kasi Penanganan Masalah Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Ssrang, Lili. (Foto : Abdurrochim).
Selain itu, sambung Agus, ketika warga yang notabene mayoritas petani tengah beraktifitas di sawah, banyak debu berwarna hitam yang berterbangan ke udara. Sehingga dapat mengganggu terhadap penglihatan mereka.
Ia menjelaskan, pada saat para petani panen padi ternyata penghasilannya semakin berkurang. Ketika padi itu kita jemur, ternyata padinya menempel pada kaki. Sehingga ketika digiling, maka ada yang menempel di beras. Tak pelak, sehingga ada yang termakan ke dalam perut saat dikonsumsi.
“Dampak lainnya terhadap para petani adalah sebelum adanya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari limbah perusahaan PT. Argo Mitra Utama milik H. Malik Maulidin, hasil panen padi mencapai sekitar 4 ton per hektare. Akan tetapi, saat ini hasil panen padi hanya mencapai 2 ton per hektarenya,” ucapnya.
Warga Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Agus Arifin. (Foto : Abdurrochim).
Ia menambahkan, seharusnya sebelum limbah pabrik arang itu keluar, harus menggunakan saringan. Sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar. “Karena itu, sebagai warga dan juga petani, saya minta agar pemerintah mencarikan solusinya. Sebab, warga sudah sering memprotesnya, tapi tidak digubris oleh pihak perusahaan,” katanya.
Menurut Tokoh Masyarakat Desa Pamengkang, H. Ibrahim, tercatat ada beberapa kampung yang ada di Desa Pamengkang yang terdampak oleh limbah PT. Argo Mitra Utama. Adapun kampung yang terdampak limbah itu antara lain, Kampung Dermayon, Kampung Kalanganyar dan Kampung Jambangan, Desa Pamengkang.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemanganan Masalah Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Lili, mengungkapkan, diharapkan PT. Argo Mitra Utama tidak merugikan masyarakat sekitar. Selain itu, dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh manajemen PT. Argo Mitra Utama diharapkan nantinya supaya bisa bersinergi dengan warga setempat.
Report : A. Abdurrochim S
Editor In Chief : Hairuzaman.