LBH CLPK Banten Lahir Dipicu Maraknya Ketimpangan Supremasi Hukum

Oleh : RONI S. 

(Ketua LBH CLPK Provinsi Banten).

 

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) CLPK dibangun atas dasar keprihatinan lantaran melihat situasi dan kondisi semakin maraknya ketimpangan sosial dan supremasi hukum yang terjadi di wilayah Provinsi Banten belakangan ini.

Fenomena itulah yang “melecut” pendiri untuk bangkit dan berbuat. Dengan susah payah, jatuh bangun seraya mengerahkan sisa-sisa kekuatan yang ada, akhirnya lembaga ini berdiri dan hadir ditengah-tengah masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat miskin yang termarginalkan secara khusus.

Nawacita yang begitu besar dan ada dalam hati dan pikiran pendiri. Bagaimana eksistensi kita menjadi suatu pencapaian keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terlepas dari itu, tidak adanya kepastian hukum, yang didapatkan oleh para korban kedzaliman, korban kesewenang-wenangan, korban diskriminasi dan korban kepentingan. Tak pelak lagi, sehingga Pendiri LBH CLPK berharap agar rakyat yang selama ini hampir berputus asa menanti keadilan.

Dengan hadirnya LBH CLPK, mereka yang bersedih mampu mengumbar senyuman kebahagiaan, atas tercapainya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.

Semua kader lembaga adalah para pelaku hukum yang nantinya akan bekerja secara profesional dan akan membawa lembaga ini ke jenjang yang berintegritas.

LBH CLPK pun berkomitmen untuk berbuat sesuai arahan dan mengedepankan asas-asas persaudaraan. Selain itu, juga menghadirkan jiwa sosial dalam menghadapi masalah dan menindak dengan tegas para pelaku kejahatan.

Lembaga ini pun dibangun dengan perjuangan dan pengorbanan. Jangan biarkan ada pihak yang menilai lembaga ini dengan harga yang rendah.

Caranya, selalu bergerak dengan visi dan misi yang nyata dan merasa yakin niat baik akan terbalaskan dengan kebaikan.

Bertenggang rasa dengan rekan seprofesi, berlapang dada terhadap mitra kerja, berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah.

Selain itu, juga menjaga hubungan yang baik dengan Pemerintah, APH, Ormas, Pers, Aktivis, OBH lainnya dan terutama bagaimana semua kalangan Mahasiswa menjadi bagian dari lembaga ini.

Harapan kami adalah, dalam semua tindakan, selalu mengedepankan asas-asas hukum, yakin bahwa sekali pun bumi terbelah, atau langit runtuh, tapi pantang untuk mundur. Bagi kami demi terciptanya hukum yang berkeadilan masyarakat sadar hukum dan cinta terhadap lingkungan.

Di mana kita semua tahu banyak pelanggaran yang sudah dilakukan oleh pihak industri yang membuang limbah secara sembarangan.

Begitu pula dengan para penambang yang sudah melanggar dan merusak lingkungan. Karena itu, kita sebagai masyarakat menpunyai hak dalam mengawasi kegiatan tersebut.***

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top