Kota Serang, Harianexpose.com –
TERCATAT sebanyak 95 unit rumah warga yang ada di Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, tergolong pada kriteria Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Sebanyak 95 Rutilahu itu tersebar di 19 Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Hal itu dikatakan Kepala Kelurahan Terumbu, Mujiono, ketika dikonfirmasi Harianexpose.com, Senin (12/4). Menurut ia, di Kelurahan Terumbu saat ini tercatat ada 95 unit rumah warga yang tergolong Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). “Mayoritas rumah yang tersebar di 19 RT yang ada di Kelurahan Terumbu ialah tergolong Rutilahu,” bebernya.
Dikatakan Mujiono, sejatinya pihaknya akan mengajukan ke Pemerintah Kota Serang, terkait rumah warga Kelurahan Terumbu yang termasuk Rutilahu tersebut. Sehingga nantinya agar menjadi rumah yang layak untuk dihuni
Mujiono mengatakan, saat ini pihaknya juga akan menanggulangi masalah sampah yang ada di wilayah Kelurahan Terumbu. Rencananya, sampah tersebit akan dikelola dari yang bersifat manual menjadi modern. “Setiap hari sampah itu akan diangkut secara rutin. Sehingga tidak mengganggu kebersihan lingkungan sekitar,” katanya.
Selain itu, sambung dia lagi, pihaknya akan merubah kebiasaan warga yang biasa menggunakan air solokan untuk keperluan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK). Kebiasaan itu akan kita ubah dengan menggunakan air bersih untuk kebutuhan MCK warga di Kelurahan Terumbu.
Journalists : P. Widodo / Nurhayati.
Editor In Chief : Hairuzaman