Oleh : Entamg Sastraatmadja.
PETANI itu profesi yang sangat mulia. Penuh dengan pengabdian sekaligus pengorbanan. Disebut pengabdian, karena dalam suasana kekinian, sangat sedikit orang yang mau berkiprah menjadi petani. Disebut pengorbanan, karena menjadi petani berarti dirinya siap untuk masuk dalam jebakan lingkaran setan kemiskinan yang tidak berujung pangkal.
Rendahnya minat anak muda untuk menjadi petani, menjadi penyebab utama mengapa proses regenerasi petani di negeri ini tidak berjalan seperti yang diharapkan. Fenomena ini, sebetulnya telah mengemuka lebih dari 30 tahun lalu. Sayang, ketika itu kita tidak serius menanganinya. Kita beranggapan, hal tersebut bukanlah persoalan yang harus diselesaikan dengan segera.
Seiring dengan perjalanan waktu, kita makin menyadari, regenerasi petani adalah hal yang sangat mendesak untuk dicarikan solusinya. Kita tidak boleh lagi memandang persoalan ini dengan sebelah mata. Regenerasi petani adalah sebuah keharusan. Itu sebabnya, kita perlu merancang Grand Desain atau Master Plan tentang Regenerasi Petani yang utuh, holistik dan komprehensif.
Solusi regenerasi petani tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan keproyekan. Namun, sesuai dengan perkembangan yang ada, regenerasi petani harus dirumuskan dalam bentuk “gerakan”. Sebagai bentuk gerakan, sepatutnya regenerasi petani tampil menjadi perhatian semua pihak. Tentu bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Pusat, tapi Daerah pun mesti berpikir mencarikan jalan keluar terbaiknya.
Regenerasi petani adalah tuntutan yang harus dijawab dengan kerja nyata. Bukan lagi wacana. Kalau selama ini banyak diskusi yang membahas regenerasi petani, tentu kita tidak ingin berujung hanya menjadi tumpukan kertas berupa rekomendasi. Yang kita butuhkan adalah adanya solusi cerdas, berupa jaminan nyata dari negara
agar siapa pun yang berkeinginan menjadi petani, akan mendapat perhatian yang layak dari Pemerintah.
Keengganan anak muda menjadi petani, boleh jadi disebabkan oleh tidak adanya kepastian terhadap jaminan kehidupan. Sekiranya mereka melakoni kehidupannya sebagai petani. Dalam konteks kekinian, profesi petani identik dengan hidup dalam gelimang kemiskinan. Petani bukan profesi yang menantang guna menyongsong kehidupan yang lebih sejahtera. Itu sebabnya, anak muda banyak yang tidak tertarik untuk menjadi petani.
Masalahnya menjadi semakin rumit, manakala banyak orang tua yang berkiprah sebagai petani, melarang anak-anaknya untuk jadi petani. Mereka cukup riskan bila anak-anaknya jadi petani.
Mereka paham benar, dalam situasi sekarang, jadi petani itu bukanlah pilihan hidup yang tepat. Para orang tua mendambakan anak-anaknya menjadi Aparat Sipil Negara (ASN). Atau menjadi pengusaha. Yang pasti mereka tidak berharap anak-anaknya untuk menjadi petani.
Saat ini, petani bukanlah pilihan terbaik bagi anak muda untuk mengarungi kehidupannya. Di mata anak muda, petani bukanlah profesi yang menjanjikan. Mereka lebih suka memilih untuk bekerja sebagai buruh musiman di kota ketimbang harus menjadi petani.
Atau kalau orang tuanya memungkinkan, mereka akan memilih jadi tukang ojeg di kampungnya dari pada bekerja di sawah ladang. Pilihan anak muda pedesaan yang demikian, tentu menarik untuk didalami lebih lanjut. Hal ini, suka atau tidak, menjadi bagian dari pergeseran nilai budaya di kalangan anak muda pedesaan.
Dihadapkan pada gambaran yang demikian, bukan berarti membuat kita terduduk lesu. Namun, kita harus mampu menemukan jalan keluarnya. Negara atau Pemerintah pun dituntut hadir dalam persoalan ini.
Kita akan kecewa jika Pemerintah mengambil sikap yang tidak peduli. Semua ini jelas tanggungjawab Pemerintah juga. Bagaimana membuat jaminan, sekiranya ada orang yang ingin jadi petani, maka kehidupannya tidak akan miskin atau sengsara.
Jaminan untuk menjadikan profesi petani bukanlah sebuah pekerjaan yang bergelimang kesengsaraan, memang harus disiapkan secara serius oleh Pemerintah. Jaminan bukan cuma tertuang dalam lembaran kertas. Akan tetapi yang lebih penting adalah jaminan dalam pelaksanaannya.
Bagaimana caranya agar mereka yang berprofesi sebagai petani, benar-benar mampu merasakan kehidupan yang sejahtera. Petani jangan lagi jadi simbol kemiskinan. Namun sesuai dengan perguliran jaman, petani adalah profesi yang menjanjikan.
Kalau ada kajian pada tahun 2063 di Indonesia tidak akan ada petani, maka hal ini menjadi menarik untuk diselami lebih dalam. Yang tidak akan ada itu petani yang mana ? Petani gurem ? Petani buruh ? Atau yang mana. Saya tetap berkeyakinan, petani itu akan tetap ada di negeri ini. Yang mungkin akan hilang adalah petani masa lalu, dimana mind-setnya hanya sekedar bercocok-tanam untuk meningkatkan produksi saja.
Pada tahun 2063, yang ada adalah petani pengusaha, yang dicirikan oleh kemampuannya dalam mengelola sebuah usahatani. Mind-setnya dilandasi oleh semangat bisnis. Di benak mereka profesi petani adalah alat untuk membangun jaringan bisnis dari hulu hingga hilir. Pola yang diterapkan agribisnis. Mereka bukan lagi sekedar jadi petani subsisten. Profil petani semacam inilah yang akan tampil di tahun 2063.
Jaminan negara bagi mereka yang memilih profesi petani tidak akan hidup melarat, tentu harus dilandasi oleh aturan yang jelas dan tegas. Pemerintah penting untuk merancang kebijakan dan teknis pelaksansannya. Yang tak kalah seriusnya untuk dibahas, politik anggarannya pun perlu untuk disiapkan. Dengan kerja keras dan kerja nyata, kita optimis bahwa cita-cita ini akan terwujud.
*) Penulis ialah Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat.