Peluang “Perang” Dagang

   
MASALAH perang dagang sepertinya semakin luas. Amerika Serikat (AS) sebagai negara adidaya mulai berprinsip ingin melakukan hubungan bilateral di bidang perdagangan yang jauh lebih menguntungkan. Lalu, yang dilakukan adalah meningkatkan tarif masuk barang untuk produk-produk tertentu dari beberapa negara yang tentu ada dampaknya.

Tiongkok yang menjadi rival AS adalah negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-2 di dunia. Dua negara dengan kekuatan ekonomi terbesar tersebut selama ini meminta banyak sekali impor dari negara lain, termasuk Indonesia. Dengan begitu, runtutan dampak yang akan ditimbulkan dari perang dagang itu bisa jadi mengkhawatirkan.

Ada kemungkinan pertumbuhan ekonomi AS, Tiongkok, dan dunia secara keseluruhan melandai. Volume permintaan barang dari Indonesia juga mungkin akan lebih kecil. Artinya, pertumbuhan ekspor dan pertumbuhan ekonomi kita bisa melambat. Karena itu, kita perlu mendorong sumber-sumber pertumbuhan yang lain.

Dari sisi agregat suplai, misalnya. Kita mesti meningkatkan pertumbuhan tenaga kerja dari sisi kapital. Dari sisi agregat demand, kita tingkatkan pertumbuhan konsumsi. Jadi, bukan dari ekspor. Memang ekspor juga perlu terus kita dorong. Tapi, konsumsi juga mesti kita amankan. Kalau bisa, pertumbuhannya tetap di atas 5 persen.

Kemudian, investasi PMDN (penanaman modal dalam negeri) dan PMA (penanaman modal asing) juga harus naik. Kalau kita ingin meningkatkan investasi, idealnya mencari orang atau perusahaan yang mau melakukan investasi dengan orientasi ekspor. Tahun ini target pertumbuhan investasi kita 7 persen. Tahun depan 7-7,4 persen.

Yang jadi pertanyaan, masuk akalkah angka tersebut di tengah tensi perang dagang yang kian panas?

Menurut saya, kita masih punya kesempatan. Pertumbuhan investasi Indonesia pernah di atas 8 persen. Investasi itu sangat bergantung pada dinamika ekonomi.

Nah, untuk mencapai pertumbuhan investasi 7-7,4 persen, apa yang diperlukan? Kita butuh kebijakan yang dibaurkan. Artinya, pemerintah dan lembaga-lembaga lain jangan hanya memikirkan kebijakan organisasinya masing-masing. Jangan hanya terpaku pada insentif. Atau, tarif pajak saja, financing saja, perbankan saja. Semua itu harus jadi satu arah, antara kebijakan fiskal, kuasi fiskal, dan nonfiskalnya. Sinergi tersebut akan bisa membantu untuk lebih bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan.

Maka, insentif pajak kita kombinasikan dengan pengeluaran belanja infrastruktur. Lalu, kita kombinasikan lagi dengan kuasi fiskalnya. Itu peran BUMN (badan usaha milik negara), BLU (badan layanan umum), dan perusahaan SMV (special mission vehicle) milik pemerintah. Kita cari cara supaya semua “keroyokan” dalam meningkatkan pertumbuhan. Tapi, di sisi lain, juga ada kontrol kebijakan nonfiskal yang arahnya ke stabilitas ekonomi. Misalnya, kebijakan mengenai kurs, suku bunga, dan hal-hal lain yang sifatnya non-APBN.

Dari sisi fiskal, ada beberapa kebijakan yang sudah masuk pipe line dan segera dikeluarkan tahun ini. Misalnya, aturan mengenai super deduction tax (insentif pajak untuk perusahaan yang mengembangkan riset) yang selesai sebentar lagi. Rencana kebijakan itu sudah kami diskusikan. Mudah-mudahan dunia usaha juga mulai mengerti dan terbangkitkan minat riset dan investasinya.

Kemudian, kebijakan pajak untuk properti serta reformasi administrasi perpajakan juga sudah keluar. Dengan kemudahan dan keringanan tersebut, secara bertahap kita akan lebih bisa bersaing dalam mengambil peluang dari perang dagang ini.

*) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top