Machdum Bachtiar. (Foto : Istimewa).
Serang, Harianexpose.com –
Tahun ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di beberapa desa telah habis masa tugasnya. Sehingga kepala desa melalui panitia membuka lowongan BPD baru. Salah satunya di Desa Keramat Laban, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Pasalnya, Panitia Pemilihan BPD Keramat Laban menawarkan opsi kepada warga yang mau mendaftar. Hal itu terkait dengan persyaratan, mau mengurus sendiri atau secara kokektif.
Salah seorang panitia yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media mengungkapkan, penawaran kolektif dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan.
Memang diakui panitia, ada pengarahan secara kolektif dengan dasar pertimbangan. Dengan kolektif berkas persyaratan serempak selesainya. Bahkan, potensi kekurangan atau kesalahan itu minim. Selain itu, saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan PPKM darurat. Sehingga dengan cara kolektif itu kerumunan tidak akan terjadi”, tuturnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pertimbangan dan kalkulasi tersebut, panitia menyampaikan kepada pendaftar BPD bahwa biaya jasa mengurus pemberkasan Rp.800 ribu. “Balon terima beres dan tinggal duduk manis. Sebab, kelengkapan persyaratan panitia yang urus,” tambahnya.
Salah seorang pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Machdum Bachtiar, memposting di fb-nya, akun /machdum.Bachtiar. “Sodara saya mau nyalon anggota BPD di sebuah desa dan di sebuah kecamatan di Kabupaten Serang. Katanya biaya pendaftarannya 800 rebu erpe. Relatif mahal juga ya?,” ujarnya yang di posting 10 Juli 2021 pukul 08:46
Berdasarkan pantauan awak media, postingan itu 19 yang like dan 29 komentar. Diantara komentar diunggah akun /endang.aby.syaisabil “itu sudah bersih berikut pengurusan dokumen seperti belum pernah dihukum, bebas narkotika dyl.ya. kang doktor? Soalnya daftar yang lain juga saat mengurus surat keterangan dari RS Pemerintah yang hampir 500k belum syarat yang lain, kalau ditotal jendral hampir segitu,” ucap akun endang yusro.
Koment itu dibalas Machdum dengan tulisan, “800 erpe itu diluar ngurus ini itu, katanya. Jadi untuk penyediaan persyaratan pelamar harus keluar biaya lg”, balasnya.
Postingan tersebut membuat heboh. Di grup WA cukup viral, Bahkan dikabarkan Reporter Media Online pun datang untuk melakukan konfirmasi ke Kantor Kecamatan Padarincang.
Kepala Desa Kramat Laban, Sarmat, ketika konfirmasi awak media, mengakui memang kondisinya terjadi. Sarmat menyayangkan hal itu dan sebaiknya ditanyakan ke panitia duduk persoalannya. Jangan kemudian diunggah di Medsos, “Saya menyesalkan kegiatan penerimaan Bacalon BPD Kramat Laban bisa heboh seperti ini”, kata Sarmat, kepada awak media dikantornya, pada Selasa (13/7).
Sarmat mengatakan, sikap Pemerintahan Desa Kramat Laban usai hebohnya kejadian tersebut, kemudian mengembalikan pemberkasan sesuai prosedur semula. Warga mengurus sendiri (pemberkasan-Red) tidak ada pengkolektifan.
“Panitia mengembalikan pemberkasan kepada Bacalon BPD. Biar mengurus persyaratan sendiri. Mau habis berapa, mau kecil mau besar, terserah mereka”, ujar Kades.
Reporter : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.