Serang, Harianexpose.com –
Kepala Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Nenemg Titin Kurnia, S.Pd, M.Si, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan ulang bagi masyarakat yang tidak mampu. Tak pelak lagi, Neneng pun harus berjibaku dengan cara mendatangi warganya dari rumah ke rumah agar pendataannya bisa tepat sasaran.
Menurut Neneng, selama ini program pemerintah yang dikucurkan untuk masyarakat yang kurang mampu dinilai belum tepat sasaran. Karena itu, atas inisiatif sendiri ia pun langsung turun tangan ke lapangan bersama tim yang dibentuk dengan cara dor to dor ke rumah warga yang di anggap kurang mampu.
Lurah Mesjid Priyayi, Neneng, berharap semoga dengan pendataan ulang bagi masyarakat yang tidak mampu bisa menerima dan merasakan program pemerintah yang tepat sasaran
Sehingga tidak ada lagi data yang salah seperti nama yang ganda dan termasuk orang yang sudah meninggal dunia.
“Kami turun ke lapangan untuk mendata ulang agar bantuan ini tersalurkan dengan benar kepada masyarakat yang berhak untuk menerimenerima bantuan,” beber Neneng.
Ia menjelaskan, aplikasi SIKS-NG merupakan sistem pengelolaan data yang dikembangkan saat ini oleh Pusdatin Kementerian Sosial secara nasional.
Dikatakan Neneng, petugas pendata melakukan verifikasi dan validasi data ketika melakukan kunjungan rumah tangga menggunakan PC, smartphone atau tablet tanpa harus mencetak prelist menggunakan kertas.
Data yang diverifikasi mulai dari data kependudukan, data ekonomi, pendidikan dari tiap satuan data mencakup beberapa KK. Termasuk yang masih dalam tanggungan dari satuan data tersebut
Data yang termasuk di dalam Siks NG tersebut adalah data DTKS. DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH dan bantuan lainnya seperti KIP, dan sebagainya
Masih kata Neneng, warga yang terdaftar dalam DTKS ialah masyarakat (fakir miskin). Bagi yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK serta surat pengantar dari RT setempat.
Di Kelurahan Mesjid Priyayi, sambung dia lagi, sudah dilakukan pendataan Siks NG dengan cara langsung melakukan kunjungan ke seluruh wilayah yang berada di Kelurahan Mesjid Priyayi. Selama satu bulan dilakukan secara bergantian dan sudah mencakup lebih dari 70% masyarakat yang ekonominya dibawah rata-rata agar terdaftar dalam DTKS.
Reporter : Uci Sanusi.
Editor In Chef : Hairuzaman.