Paparazzi Itu (Bukan) Wartawan

Oleh : HAIRUZAMAN
(Editor In Chief Harianexpose.com)

 

ISTILAH Paparazzi mulai mencuat ke permukaan di Inggris. Ketika itu sekitar tahun 1997, Lady Diana dan Dodi Al-Fayed tewas secara mengenaskan pasca diburu oleh sekelompok Paparazzi. Pada 30 Agustus 1997, saat itu, Lady Diana dan Dodi Al-Fayed tengah berada di Paris. Pasangan kekasih ini juga dikabarkan telah membeli dua cincin pertunangan mereka.

Lady Diana dan Dodi Al-Fayed lalu bertolak dari Ritz Hotel pada dini hari, 31 Agustus 1997, menuju apartemen milik Dodi. Mobil Mercedes Benz yang dikemudikan Henri Paul melaju begitu kencang lantaran diikuti oleh banyak Paparazzi. Nahas, saat mobil itu melintas di terowongan Pont de L’Alam, mobil tersebut menabrak pilar hingga mengalami kerusakan yang sangat parah.

Tak ayal lagi, akibat kecelakaan itu Supir dan Dodi tewas seketika secara mengenaskan di lokasi kejadian. Sementara itu, Lady Diana dan pengawalnya, Trevor Rees Jones dilarikan ke rumah sakit. Lady Diana akhirnya tewas beberapa jam pasca mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan pengawalnya, Trevor berhasil selamat dari kecelakaan maut tersebut.

Mendengar kabar itu, mantan suami Lady Diana, Pangeran Charles bersama anggota keluarga pun langsung bertolak ke Paris. Jenazah Lady Diana kemudian dibawa ke London serta dikebumikan pada 6 September 1997. Tragedi kematian Lady Diana dan kekasihnya, Dodi Al-Fayed menjadi sorotan media massa. Awalnya, Paparazzi mengikuti kedua pasangan yang tengah dilanda asmara itu. Sehingga peristiwa kecelakaan pun tak bisa dihindari. Bahkan, sekelompok Paparazzi itu sempat disalahkan atas tewasnya Lady Diana dan kekasihnya, Dody Al-Fayed tersebut. Akan tetapi, kemudian terungkap bahwa Supir saat itu berada dalam pengaruh minuman keras. Berdasarkan hasil investigasi juga menyebutkan bahwa kecelakaan maut  itu bukan lantaran dikejar oleh sekelompok Paparazzi.

Pasca tragedi kecelakaan maut yang menewaskan Lady Diana dan Dodi Al-Fayed itulah, istilah Paparazzi mulai mencuat ke permukaan. Bahkan, kala itu media massa, temasuk pers nasional marak menulis tentang sepak terjang yang dilakukan oleh Paparazzi di Inggris. Tak ayal lagi, foto-foto tentang sekelompok Paparazzi pun setiap hari menghiasi halaman surat kabar.

Di Inggris sebenarnya Paparazzi itu bukanlah berprofesi sebagai wartawan. Pasalnya, mereka tidak bekerja secara terikat pada penerbitan tertentu. Mereka adalah Penulis Freelance atau wartawan lepas. Kendati demikian, penghasilan para Paparazzi di Inggris tak bisa dianggap remeh. Pasalnya, mereka berani melakukan negosiasi dengan redaksi surat kabar tertentu ketika mendapatkan berita yang bisa menaikkan oplah surat kabar.

Mayoritas Paparazzi di Inggris memiliki kendaraan mewah atau sepeda motor gede (Moge) yang harganya terbilang cukup mahal. Hebatnya, dalam kasus Lady Diana dan Dodi Al-Fayed, Paparazzi di Inggris bisa menembus sumber berita dalam kondisi yang sulit. Seperti ketika Lady Diana dan Dodi tengah bermesraan di kamar apartemen. Paparazzi bisa membidik fotonya hanya dari lubang kunci pintu kamar. Setelah berhasil mendapatkan foto itu, lalu Paparazzi pun bernegosiasi dengan redaksi surat kabar tertentu sebelum berita itu ditayangkan.

Paparazzi di Inggris memang bisa leluasa melakukan aktifitas jurnalisme. Sebab, di Inggris menganut pers liberal. Mereka tak perlu takut terhadap jerat delik pers seperti di Indonesia. Hal ini pula yang membedakan pers di Inggris dan di Indonesia. Sementara di Indonesia, pers nasional menganut Pers Pancasila. Dimana para wartawan dalam menjalankan profesinya juga harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Indonesia bebas menjalankan profesinya, akan tetapi harus bertanggung jawab terhadap produk jurnalismenya.

Dari ulasan di atas, maka dapat ditarik benang merah bahwa Paparazzi itu bukanlah berprofesi sebagai wartawan. Sebab, Paparazzi bekerja tidak terikat pada penerbitan media massa tertentu. Paparazzi hanyalah seorang Penulis Freelance dan bukan berprofesi sebagai wartawan. *

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top