Kota Serang, Harianexpose.com –
Keberadaan Sumur Pantau yang dibangun di atas areal lahan Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, menggunakan listrik dengan tenaga surya.
Sementara itu, Sumur Pantau itu berfungsi untuk melakukan pemantauan air yang berada dibawah tanah. Bukan merupakan air produksi yang biasa digunakan dan dikonsumsi oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut Pelaksana Proyek Pengeboran Sumur Pantau, Ahmad, kepada awak media, Kamis (2/9/2021), Sumur Pantau itu dibangun di areal lahan Kantor BPP Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Hal itu sesuai izin dari pusat dengan tembusan kepada Walikota Serang, Bappeda Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, dan instansi terkait lainnya.
Sedangkan kedalaman Sumur Pantau itu 125 meter dengan menggunakan listrik tenaga surya. “Sumur Pantau ini tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, Sumur Pantau ini hanya untuk kegiatan study banding dan memantau kondisi air yang ada di dalam tanah,” bebernya.
Reporter : Pantjer W. / Nur.
Editor In Chief : Hairuzaman.