Serang, Harianexpose.com –
Kapolsek Padarincang, Iptu Haris Munandar, SH, dan anggota menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Padarincang, agar selalu menjaga Protokol Kesehatan (Prokes). Kegiatan itu berlangsung pada Sabtu (4’9/2021), jam 21.00 WIB.
Menurut Kapolsek Padarincang, Iptu Haris Munandar, SH, tujuan dari himbauan Prokes itu ialah agar semua warga setiap melakukan aktifitas selalu menjaga Prokes. Adapun tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Iptu Haris mengharapkan, masyarakat di wilayah hukum Padarincang dapat mematuhi peraturan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Selain itu dapat memutus mata rantai Covid-19 serta mematuhi Prokes yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M),” bebernya.
Reporter : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.