SERANG, Harianexpose.com –
Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) saat ini tengah menggarap proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Kondang Rebing RT.002/RW.03 Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.
Celakanya, proyek yang digelontorkan oleh Kementerian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) sebesar Rp.195 juta itu diduga kuat dikerjakan tanpa sumber Daerah Irigasi (DI). Tak pelak, sehingga saluran irigasi itu akibatnya kering kerontang dan tak bisa mengairi areal persawahan.
Padahal, sejatinya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) itu harus merupakan saluran irigasi yang mempunyai Daerah Irigasi (DI) untuk mengairi areal persawahan para petani. Namun, hal itu ternyata tidak berlaku bagi P3A di Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Pasalnya, kendati lokasi saluran irigasi TPT itu airnya kering kerontang, akan tetapi tetap saja dikerjakan oleh P3A Desa Ranca Sanggal
Parahnya lagi, di lokasi pekerjaan di duga tidak terpampang papan informasi publik. Padahal, sesuai aturan papan informasi terkait pekerjaan P3A-TGAI itu harus terpasang agar bisa diketahui oleh publik.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Harapan Tani Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Mas’ad, ketika akan dikonfirmasi awak media, pada Selasa (21/9/2021), pihaknya sedang tidak berada di lokasi pekerjaan. Salah seorang pekerja di lokasi pekerjaan P3A Desa Ranca Sanggal, menyebutkan, saluran irigasi TPT tersebut mempunyai panjang sekitar 400 meter.
Reportase : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.