Petak Umpat Ala Kelompok Tani di Desa Ranca Sanggal

SERANG, Harianexpose.com

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung-Cidanau-Cidurian (BBWSC3), sejatinya untuk membantu pembangunan saluran  irigasi para petani guna mengairi areal persawahan. Akan tetapi, program tersebut acapkali dilakukan secara tidak transparan oleh oknum Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Kejanggalan P3A yang notabene dibiayai oleh anggaran pemerintah melalui APBN itu, seperti terjadi di Kampung Kondang Rebing RT. 002/RW 03 Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. Diduga kuat P3A tidak memasang Papan Petunjuk Informasi. Sehingga tidak dapat diketahui oleh publik.

Tak pelak, sehingga sulit untuk mengetahui keberadaan P3A di Desa Ranca Sanggal tersebut. Pengurus P3A diduga bermain petak umpat agar pekerjaannya tidak diketahui oleh masyarakat.

Berdasarkan pantauan Harianexpose.com, Selasa (21/9/2021), di lapangan menyebutkan, pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan oleh P3A di Desa Ranca Sanggal itu terkesan agak janggal. Pasalnya, program itu dikerjakan tidak tepat sasaran. Saluran air yang sudah kering dan tidak digunakan oleh petani serta tidak ada sumber airnya justru yang dikerjakan.

Menurut para pekerja TPT yang ditemui awak media di lokasi di Desa Ranca Sanggal, pembuatan saluran irigasi itu dengan panjang sekitar 400 meter.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (Poktan)  Harapan Tani Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Mas’ad, ketika akan dikonfirmasi awak media, pada Selasa (21/9/2021), pihaknya sedang tidak berada ditempat.

Reportase : Sudana.

Editor In Chief : Hairuzaman.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top