Soal Kerajaan Angling Dharma, Polres Pandeglang Lakukan Klarifikasi

PANDEGLANG,  Harianexpose.com

Kabupaten Pandeglang dihebohkan dengan keberadaan sosok yang di duga sebagai Kerajaan Angling Dharma. Kejadian tersebut dengan cepat di klarifikasi oleh Muspika Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang,  Banten, bersama unsur TNI-Polri.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mandalawangi, dilaksanakan klarifikasi oleh Tim dari Kabupaten Pandeglang dengan perwakilan dari keluarga Baginda Jamaludin Firdaus (Angling Dharma) terkait dengan adanya pemberitaan di media sosial dan media televisi dengan dugaan adanya Kerajaan Angling Dharma dengan sosok Rajanya bernama Baginda Sultonu Iskandar Jamaludin Firdaus atau Baginda Angling Dharma yang berlokasi di Kp. Salangari RT..003/001 Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kegiatan itu dihadiri oleh Camat Mandalawangi Yamin Bunyamin, S.Sos, M.Si, Kabid Keswasmas Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Tb. Akhmad Juweni, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pandeglang Ida Ra, S.Sos, mewakili Kapolsek Mandalawangi, AIPDA Sukanda, mewakili Danramil Mandalawangi, SERTU AL Taufik, Plt Kades Pandat, Supiyani dan perwakilan dari Baginda Angling Dharma, Asmar Alias Suman Santomy Alias Aki Jamil.

“Bahwa Angling Dharma bukan sebuah Kerajaan dan Baginda Iskandar Jamaludin Firdaus sendiri tidak pernah menobatkan dirinya sebagai seorang Raja,” ujar Aki Jamil

Ia menambahkan, kegiatan Baginda Iskandar Jamaludin Firdaus selama ini tidak pernah bertentangan, baik secara Agama maupun dengan pihak Pemerintah dan dengan masyarakat sekitarnya.

Ditempat berbeda Kapolres Pandeglang, AKBP Belny, menambahkan, tidak ada Kerajaan Angling Dharma. Akan tetapi, yang bernama Sultoni Jamaludin Firdaus ini senang dengan benda-benda, dengan barang-barang kerajaan. Tak pelak,  sehingga di rumahnya pun banyak benda-benda kerajaan. Jamaludin Firdaus selama ini tidak meresahkan warga sekitar.

Tidak lupa juga Kapolres Pandeglang menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan tidak terpengaruh isu-isu negatif yang berkembang.

Reportase : Sukri.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top