KOTA SERANG, Harianexpose.com –
Walikota Serang, H. Syafrudin, S.Sos, M.Si, menghadiri monitoring kegiatan pelayanan dan pembangunan tahun anggaran 2021, di Kantor Kecamatan Kasemen, pada Selada (28/9/2021).
Camat Kasemen, Kota Serang, H. Mashudi SE, MSi, ketika dikonfirmasi Harianexpose.com, mengatakan, kehadiran Walikota Serang H. Syafrudin, di Kecamatan Kasemen, merupakan salah satu bagian kegiatan yang dilakukan Pemkot Serang. Adapun targetnya adalah di seluruh kecamatan yang ada di Kota Serang.
Mashudi sangat mengapresiasi atas kehadiran Walikota Serang ke Kecamatan Kasemen. Bahkan, hal itu merupakan suatu kehormatan yang sangat berharga. Karena selama pandemi Covid-19 ini seluruh kegiatan, termasuk kunjungan kerja maupun lainnya tertunda selama satu tahun lebih.
Ia menjelaskan, kendati di masa pandemi Covid-19, akan tetapi, kegiatan pembangunan di Kecamatan Kasemen, tetap berjalan dengan lancar.
“Bahkan, kami bisa mengajukan rehab total untuk pembangunan Kantor Kelurahan Warung Jaud. Alhamdulillah, saat ini sedang dalam proses pengerjaan,” paparnya.
Disamping itu, imbuh dia lagi, program pembangunan yang sudah terserap di Kecamatan Kasemen diantaranya, program pertanian terutama di Kelurahan Sawah Luhur, Kilasah dan Margaluyu. Bahkan, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Margaluyu sudah terserap oleh masyarakat setempat.
Menurut Mashudi, program Kotaku di Kelurahan Margaluyu, merupakan hasil motivasi dan aspirasi yang diprakarsai oleh anggota DPR-RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, H. Tb. Haeruljaman SE. Dimana Komisi V DPR-RI itu salah satunya membidangi masalah infrastruktur.
“Jadi pada intinya, selama kegiatan di masa pandemi Covid-19 ini, kita ibisa secara langsung bertemu dengan Walikota Serang, H. Syafrudin. Hal ini untuk menyampaikan seluruh kegiatan baik pelayanan maupun pembangunan di wilayah Kecamatan Kasemen,” terangnya.
Mashudi menguraikan, kegiatan di kenadhiran Banten lama, sudah mendekati masa normal. Namun, pihak Kecamatan Kasemen tetap melaksanakan edukasi dan sosialisasi terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan menerapkan 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas sosial.
Reportase : A. Adurrochim.
Editor In Chief : Hairuzaman