Bantuan Pemerintah Pusat Dana BumDes Ciruji di Duga “Dibegal”

LEBAK, Harianexpose.com –

Pada tahun 2019, pemerintah pusat menggelontorkan dana bantuan untuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sebesar Rp.500 juta. Dana bantuan tersebut lalu dibelikan 1 unit mobil Colt Diesel seharga Rp.363 juta dari PT. Dipo Internasional Pahala Otomotif Rangkasbiting, Kabupaten Lebak, atas nama Ketua Bumdes, Tata Muhtadin, pada 11 November 2019.

Setelah kendaraan diterima, bak kendaraan pun di pesan. Celakanya, pada saat bak kendaraan sudah selesai, Tata Muhtadin tidak sanggup untuk membayar bak kendaraan yang telah di pesannya itu dengan harga Rp.50 juta. Entah kenapa, padahal sisa uang pembelian 1 unit kendaraan tersebut masih ada.

Setelah di desak oleh perusahaan jasa pembuatan bak kendaraan, pihak BumDes berdasarkan hasil kesepakatan minta ke Rian agar bak kendaraan dibayar dan kendaraan dipegang Rian, selama kurang lebih tiga bulan. Kendaraan dari tangan Rian, akhirnya di oper lagi ke H. Abdul Cibuntu, melalui Entis selama kurang lebih satu tahun. Kemudian dari tangan H. Abdul di oper lagi ke Epi Warung Sugan, melalui Asep selaku mediator.

Hal itu diungkapkan salah satu warga Desa Ciruji yang keberatan diketahui identitasnya. Apabila permasalahan ini merucut ke ranah hukum, maka saya siap sebagai saksinya, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (3/10/2021) dikediamanya.

Masih dalam waktu yang bersamaan, Ketua BumDes Ciruji, Tata Muhtadin, ketika akan dikonfirmasi di kediamannya tidak ada di tempat,. Saat dikonfirmasi via whatsAp, tidak di respons dan di telphone via selluler tidak diangkat seolah menghindar..

Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun menyebutkan, uang sisa pembelian mobil colt diesel di duga diselewengkan dan kendaraan yang disewakan/kontrak hasilnya tidak jelas,

Sementara Ketua BumDes Ciruji, pada tahun 2020 mengundurkan diri sebagai ketua. Dengan adanya kejadian ini pihak berwenang mengaudit BumDes Ciruji. Apabila sinyalemen ini benar, maka oknum yang tidak bertanggung jawab diminta diproses sesuai hukum yang berlaku. (Tim).

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top