KOTA SERANG, Harianexpose.com –
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Serang, menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker). Acra itu dibuka Walikota Serang, H. Syafrudin, S.Sos, M.Si, yang diwakili oleh Kabag Kesra Kota Serang, Koswara Mulyadi, didampingi Ketua LPTQ Kota Serang H. Sobari, HS. Kegiatan itu bertempat di Hotel Wisata, Kota Serang, (8/10/2021).
“Dalam kelembagaan LPTQ tingkat Kota Serang, dibentuk atas dasar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 182 A Tahun 1988 dan Nomor 48 Tahun 1988 tentang LPTQ. Keputusan Menteri Agama Nomor 240 tahun 1989 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja LPTQ, Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Keputusan Walikota Serang Nomor 456.1/Kep.266-Huk/2019 tentang Susunan Pengurus LPTQ tingkat Kota Serang massa bhakti 2019-2024” ujar H. Sobari..
Menurut Sobari, dalam Raker LPTQ Kota Serang tersebut, mengundang Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten, Dr. H. Tholabi Kharli, Penasehat LPTQ Kota Serang, Pengurus LPTQ Se-Kota Serang, alim ulama dan undangan lainnnya.
Ditambahkan Sobari, Raker LPTQ Kota Serang, menjadi tiga kelompok pembagian komisi antara lain. Untuk Komisi 1 bidang organisasi dan kelembagaan berjumlah 12 orang, Komisi II bidang program kerja berjumlah 12 orang dan Komisi III bidang rekomendasi berjumlah 13 orang. Untuk masing-masing Ketua Komisi memaparkan programnya.
Sobari menutup acara Raker LPTQ Kota Serang, sekaligus memberikan arahan dan mengucapkan terima kasih kepada peserta Raker serta kepada Ketua Panitia Raker LPTQ Kota Serang. Peserta yang mengikuti acara Raker mulai dari pagi sampai penutupan, dengan berjalan lancar demi kemajuan LPTQ Kota Serang.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.