Suatu Sore di Ujung Jalan Tunjung Teja

Oleh : HAIRUZAMAN.
(Editor In Chief Harianexpose.com)

Saat ini infrastruktur jalan di Kota Serang kondisinya terbilang bagus. Bahkan beberapa ruas jalan yang ada di jantung Kota Serang, sebagai etalasenya Provinsi Banten, tampak diperlebar. Sehingga dapat meminimalisir kemacetan arus lalu lintas jalan. Terutama ketika aktifitas kesibukan jam kerja.

Jum’at sore (8/10/2021), saya mencoba menelusuri jalan dari Kota Serang menuju Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sengaja saya memilih jalan alternatif dari Kota Serang ke arah Kecamatan Curug, melintasi Petir dan Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Di wilayah yang saya lintasi, tampak infrastruktur jalan beton yang terbilang masih bagus. Sehingga tak ayal, jarak tempuh antara Kota Serang menuju ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, bisa memakan waktu tak terlalu lama yakni sekitar 1,5 jam. Itu pun dengan memacu kendaraan secara normal.

Memasuki wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, ada sesuatu yang berbeda. Dengan lalu lintas transportasi jalan yang agak lengang. Sementara di sisi kiri dan kanan jalan penuh dengan pepohonan yang rindang. Membuat suasana indah dan sejuk bagi para pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.

Namun, kenyamanan saat berkendara di wilayah Kecamatan Tunjung Teja itu pun sempat terusik. Pasalnya, usai menyeberangi proyek pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang, tepatnya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, suasananya jauh berbeda. Sebab, selain kondisi jalan yang rusak parah, ruas jalan pun mulai menyempit.

Sehingga kendaraan roda dua maupun empat harus ekstra hati-hati. Hal itu untuk menghindari agar tidak terjebak dalam lubang jalan yang menganga lebar hampir di semua ruas jalan tersebut. Saya pun tak bisa membayangkan seandainya musim hujan tiba, pasti banyak kendaraan yang melintas terjebak dalan lubang jalan yang menganga lebar itu.

Melihat kondisi jalan yang mengalami rusak berat itu, saya pun menjadi gundah-gulana. Namun, ketika sampai di persimpangan lampu merah dan memasuki Rangkasbitung, Lebak, saya pun mulai tenang. Kini kendaraan pun bisa dipacu kembali ke arah Mandala, Rangkasbitung, untuk suatu urusan pekerjaan.

Celakanya, setelah urusan pekerjaan selesai, ternyata kegundahan saya masih terus berlanjut. Pasalnya, ketika melintasi jalan dari Rangkasbitung menuju ke arah Jawilan menuju Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Kondisi badan jalan tak ada ubahnya seperti melintasi wilayah Kecamatan Cibadak. Bedanya, jalan berstatus provinsi ini agak licin dan banyak berlalu-lalang kendaraan truck berkapasitas besar dengan membawa muatan yang melebihi tonase. Tak pelak, sehingga kondisi jalan pun mengalami rusak berat.

Sore itu, kegundahan saya ternyata tak terobati usai meninggalkan wilayah Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dan melintasi Kabupaten Lebak. Padahal, di sisi dan kanan ruas jalan banyak industri pabrik yang beroperasi di kawasan tersebut. Mulai dari Rangkasbitung hingga Cikande. Kurangnya kepedulian kalangan perusahaan membuat infrastruktur jalan tersebut mengalami rusak berat.

Diharapkan infrastruktur jalan itu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten, termasuk adanya keterlibatan kalangan industri. Misalnya, dengan menghimpun anggaran setiap perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dana CSR yang telah terhinpun itu bisa digelontorkan untuk perawatan jalan yang notabene selalu dilintasi oleh kendaraan bertonase tinggi milik perusahaan.

Program CSR perusahaan merupakan salah satu alternatif guna membantu pemerintah untuk mengatasi perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami  rusak berat tersebut. Sebab, jika tanpa adanya kepedulian dan keterlibatan pihak perusahaan, jangan heran jika kondisi jalan yang bagus bakal bisa segera terwujud.

CSR merupakan sebuah bentuk tanggung jawab kalangan perusahaan/industri terhadap lingkungan masyarakat yang ada di sekitarnya. Hal itu sebagaimana telah di atur dalam regulasi pemerintah yang sejatinya harus dipatuhi oleh semua kalangan perusahaan/industri.

Kendati telah di atur oleh pemerintah melalui regulasi tentang CSR, akan tetapi ternyata masih banyak kalangan perusahaan/industri yang membandel.  Bahkan, sama sekali tak mengindahkan terhadap peraturan pemerintah tersebut.

Sikap yang apatis dari pihak perusahaan/industri itu, tentu saja tak boleh dibiarkan begitu saja oleh pemerintah. Bagaimana pun pemerintah harus terus melakukan sosialisasi terhadap kalangan perusahaan maupun industri agar tumbuh rasa kesadaran,  terutama bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lungkungan masyarakat sekitar. *

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top