Oleh : HAIRUZAMAN
(Editor In Chief Harianexpose.com)
Pendidikan Luar Sekolah (Non Formal Education) merupakan salah satu sistem pendidikan nasional selain pendidikan formal (Formal Education). Akan tetapi, sampai saat ini eksistensi Non Formal Education tersebut seolah-olah masih “dianaktirikan” oleh pemerintah.
Belakangan mencuat ke permukaan bahwa honor untuk Tutor pada sistem Pendidikan Non Formal (PNF) di Kota Cilegon, Banten, saat ini masih terbilang sangat rendah. Pasalnya, tercatat sebanyak 868 orang Tutor hanya menerima honor sebesar Rp.300 ribu per bulan. Sebuah jumlah honor yang dinilai cukup fantastis, manakala gaji guru pendidikan formal ditambah sertifikasi dan tunjangan lainnya begitu besar. Tak ayal, sehingga kondisi itu sangat bertolak belakang dengan eksistensi Tutor pada lembaga PNF.
Padahal PNF seperti, Madrasah, Kelompok Belajar (Kejar) Paket, lembaga kursus, Pondok Pesantren (Ponpes), dan yang lainnya peranannya dinilai sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, lembaga pendidikan non formal juga merupakan satu kesatuan dalam bingkai sistem pendidikan nasional yang tak boleh diabaikan fungsi dan peranannya.
Keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) yang telah mengakar kuat di tengah-tengah masyarakat, merupakan lembaga pendidikan yang paling tertua di Indonesia. Akan tetapi, perhatian pemerintah terhadap lembaga Ponpes itu dinilai belum maksimal. Bahkan, belum lama ini Pemerintah Provinsi Banten, sempat menghentikan bantuan dana hibahnya. Padahal bantuan dana hibah dari Pemprov Banten itu sangat dibutuhkan guna pengembangan lembaga Ponpes dan Madrasah serta PNF lainnya
Diharapkan Pemprov Banten untuk ke depannya lebih memperhatikan keberadaan PNF tersebut dengan kembali menggelontorkan dana hibah bagi lembaga Ponpes, madrasah maupun lembaga pendidikan non formal lainnya yang ada di wilayah Provinsi Banten.
Selain itu, Pemprov Banten juga diharapkan ikut memperhatikan honor para Tutor lembaga PNF yang jumlahnya terbilang sangat rendah. Sebab, kendati bagaimana pun keberadaan Tutor pada lembaga PNF itu sangat kardinal dalam menopang penyelenggaraan sistem pendidikan nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sehingga antara guru pendidikan formal dan tutor pendidikan non formal tidak ada jurang pemisah yang menganga lebar. Sebab, dengan jumlah honor sebesar Rp.300 ribu per bulan tidak akan cukup guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di saat ekonomi Indonesia tengah terpuruk akibat imbas pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sekarang ini.
Sampai saat ini di pelosok desa masih pula kita temui sarana dan prasarana yang dimiliki pendidikan non formal sangat terbatas. Bahkan, sebagian ada pula bangunannya yang nyaris roboh lantaran dimakan usia. Tak pelak lagi, sehingga hal itu sangat membahayakan bagi peserta didik. Tak jarang, para peserta didik maupun tutor yang mengajar merasa gamang. Hal itu lantaran khawatir saat proses KBM sedang berlangsung akan tertimpa oleh reruntuhan bangunan.
Sehingga tak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk memberikan prioritas bagi keberlangsungan lembaga pendidikan non formal yang kondisinya sangat mengkhawatirkan tersebut. Jangan sampai menunggu korban berjatuhan akibat tertimpa atap bangunan, setelah itu baru mengambil tindakan.*