Aksi “Cowboy” Warga Cilowong

Oleh : HAIRUZAMAN
(Pengarang Buku dan Praktisi Pers)

Sampah di Kota Serang, saat ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, saat ini warga di Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, terutama yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, baru-baru ini mencegat puluhan truck sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Celakanya, aksi warga tak hanya sampai di situ saja, mereka pun menggiring truck-truck sampah itu agar membuangnya di halaman Kantor Camat Taktakan dan Kantor Kelurahan Cilowong

Akibat aksi “Cowboy” warga Cilowong itu, pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Kantor Kecamatan Taktakan dan Kelurahan Cilowong pun nyaris menjadi terganggu. Pasalnya, tumpukan sampah yang menebar aroma bau tak sedap itu dinilai sangat mengganggu aktifitas para pegawai Kantor Kecamatan maupun Kelurahan Cilowong. Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah setempatlah yang pada gilirannya merasa dirugikan lantaran adanya aksi “Cowboy” warga yang menolak adanya kiriman sampah dari Tangsel tersebut.

Padahal, sebelumnya Pemerintah Kota Serang, telah mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Tangsel. Bahkan, Pemerintah Tangsel telah membayar sebagian “mahar” yang ditransfer melalui rekening guna menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Serang. Namun, ternyata MoU antara Pemkot Serang dengan Tangsel itu kini mengundang polemik di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi warga yang bermukim di sekitar TPA Cilowong tersebut.

Pemkot Serang pasca “bercerai” dengan Pemkab Serang, beberapa tahun silam memang saat ini tengah membutuhkan dana guna mendongkrak PAD yang terbilang masih kecil ketimbang daerah lainnya, terutama yang ada di wilayah Provinsi Banten. Sehingga wajar saja jika Pemkot Serang memanfaatkan TPA Cilowong sebagai salah satu potensi sumber income bagi PAD Pemkot Serang. Kendati akhirnya menuai polemik yang tak berujung di tengah-tengah masyarakat.

Walikota Serang, H. Syafrudin, kepada pers, baru-baru ini, menegaskan, pihaknya apabila perlu akan meninjau ulang kembali kerjasama dengan Pemerintah Tangsel terkait pembuangan sanpah di TPA Cilowong tersebut. Sebab, jika kerjasama itu lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya bagi masyarakat Kota Serang, maka Pemkot Serang, memang sebaiknya membatalkan kerjasama tersebut.

Tentu saja keputusan pahit itu pun harus ditempuh oleh Pemkot Serang, apabila kerjasama dengan pemerintah Tangsel itu lebih banyak mudaratnya. Apalagi warga di sekitar TPA Cilowong menggelar penolakan secara keras dengan aksi “Cowboy” dan membuang sampah-sampah dari truck itu di halaman Kantor Camat Taktakan dan Kelurahan Cilowong. Hal itu merupakan sebuah preseden buruk yang tak perlu terulang kembali. Apalagi saat kejadian, pihak kepolisian tak mencegah aksi “Cowboy” yang dilakukan oleh warga yang membuang sampah di halaman kantor instansi pemerintah tersebut.

Pemkot Serang memang harus mengkaji ulang kerjasama dengan pemerintah Tangsel. Misalnya, puluhan truck sampah kiriman dari Tangsel itu memang terlebih dulu harus melewati jarak tempuh yang cukup jauh. Tak ayal, sehingga puluhan truck sampah yang lalu-lalang dan menebarkan aroma bau tak sedap itu dinilai sangat mengganggu masyarakat Kota Serang. Apalagi puluhan truck sampah itu airnya jatuh berceceran di sepanjang jalan yang dilintasi.

Apabila ditinjau dari aspek mudaratnya, tentu saja lebih banyak ketimbang manfaatnya. Sehingga tak ada alasan lagi bagi Pemkot Serang untuk secepatnya mengkaji ulang kerjasama dengan pemerintah Tangsel. Sebab, kendati bagaimana pun, Pemkot Serang harus mendengarkan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah-temgah masyarakat Kota Serang, terutama warga yang bermukim di sekitar TPA Cilowong.*

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top