Kereta Api, Transportasi Publik di Masa Pandemi

Oleh : HAIRUZAMAN.
(Editor In Chief Harianexpose.com)

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, yang merupakan salah satu perusahaan berplat merah dibawah Kementerian Perhubungan, saat ini tampak terus berbenah diri. Hal itu bisa terlihat dari adanya peningkatan pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat pengguna transportasi KAI. Sebut saja seperti, ruang penumpang yang tersedia ber-AC. Sehingga memaksa para penumpang KAI dilarang untuk merokok selama dalam perjalanan.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat menjadi kian terpuruk akibat dampak yang ditimbulkan. KAI merupakan salah satu solusi transportasi alternatif bagi rakyat kecil dengan harga yang sangat terjangkau. Sebab, harga tiket bagi para penumpang itu sudah termasuk subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat. Tak pelak, sehingga KAI masih merupakan salah satu transportasi alternatif rakyat yang masih digandrungi terutama oleh kalangan masyarakat strata bawah.

KAI juga menyediakan fasilitas pelayanan bagi para penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk keberangkatan dari wilayah Jakarta. Mulai dari Stasiun Gambir maupun Pasar Senen. Akan tetapi, di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sekarang ini terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat terutama para penumpang KAI terkait protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal itu bertujuan guna mencegah munculnya cluster baru penyebaran wabah Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Sepetti yang dikatakan Kepala Hubungan Masyarakat (Hunas) PT. KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau untuk pencegahan Covid-19 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui SE Kementerian Perhubungan No 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkereta apian Pada Masa Pandemi Covid-19, saat ini terdapat sejumlah persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh (KAJJ) di masa pandemi Covid-19 yang diberlakukan.

Menurut Eva Chairunisa, vaksin minimal dosis pertama, dengan pengecualian anak usia dibawah 12 tahun belum diwajibkan. Namun, pada saat keberangkatan wajib didampingi orang tua/ keluarga dengan satu Kartu Keluarga (KK) yang sama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, sambung Eva, harus menunjukkan surat keterangan Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp.45 ribu yaitu, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Untuk pencegahan penyebaran Covid 19, KAI juga melakukan pembagian healthy kit bagi penumpang, pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun serta penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan.

Penerapan sejumlah persyaratan tersebut dilakukan agar layanan KAJJ yang beroperasi ditengah era pandemi tetap aman, nyaman dan sehat.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen, maka dapat memastikan ketersediaan tempat duduk sesuai jadwal yang diinginkan dan melakukan pembelian tiket melalui Aplikasi KAI Access.

Pembelian tiket melalui aplikasi tersebut, akan memudahkan bagi masyarakat jika sewaktu-waktu akan melakukan perubahan jadwal atau pembatalan.

Informasi jadwal KAJJ keberangkatan dari Area Daop 1 Jakarta juga dapat dilihat melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya, aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_

Untuk wilayah Banten, harga tiket dari Stasiun Kota Serang menuju Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,  dinilai tidak menguras kantong para penumpang. Pasalnya, tiket yang dibebankan kepada penumpang hanya dibandrol sebesar Rp.3 ribu. Tentu saja harga tersebut sangat murah dan bisa dijangkau oleh kalangan masyarakat strata bawah. Sehingga kereta api merupakan solusi transportasi alternatif bagi masyarakat di kala pandemi Corona sekarang ini.*

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top