Birahi Politik dan Sikap Legowo

 

Oleh : HAIRUZAMAN.
(Editor In Chief Harianexpose.com)

Setiap ada kontestasi dalam dunia politik, baik itu pada pesta demokrasi  Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur, bupati/walikota, sampai dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), kata “Legowo” kerap kita dengar. Kata Legowo sering diucapkan untuk mengingatkan calon pemimpin agar ikhlas untuk menerima kekalahan dalam kontestasi politik di negara demokrasi ini

Dalam Kamus Politik Online, arti kata Legowo adalah sikap lapang dada untuk menerima kekalahan dalam sebuah persaingan politik. Dalam sebuah pertarungan politik, misalnya Pilkada maupun Pilkades, pasti akan ada calon yang menang dan ada pula yang kalah. Akan tetapi, terkadang ada calon-calon tertentu yang merasa tidak puas terhadap hasil yang ditetapkan pasca penghitungan suara.

Figur seorang pemimpin itu memang harus mempunyai sikap yang legowo atau ikhlas untuk menerima suatu kekalahan. Sebab, apabila sikap legowo itu tidak melekat pada karakter seorang pemimpin, maka yang ada ialah suasana politik yang menjadi memanas. Bahkan, tak jarang pula akan berujung masalahnya di meja hijau. Tak ayal, sehingga dampaknya akan menguras energi calon tersebut.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar secara serentak di wilayah Provinsi Banten, dinilai cukup aman dan kondusif. Kendati ada beberapa titik yang dinilai rawan terjadnya konflik sosial. Pemilihan Kepala Desa di Desa Banjarsari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, misalnya, sempat terjadi aksi protes oleh calon Kades yang kalah dan para pendukungnya.

Beberapa calon Kades Banjarsari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, yang gagal terpilih menjadi Kades itu beramai-ramai menggeruduk Kantor Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, pada Selasa (9/11/2021). Selain membawa para pendukungnya, juga didampingi Advokat. Mereka minta agar pelaksanaan Pilkades di Desa Banjarsari diulang lantaran adanya dugaan praktik money politic yang dilakukan oleh pemenang menjelang masa tenang.

Dugaan adanya pelanggaran berupa praktik money politic itu memantik calon Kades yang kalah dan para pendukungnya sehingga menjadi  tersulut emosinya. Tak ayal, sehingga mereka berduyun-duyun menggeruduk Kantor Panwas Kecamatan Anyar agar pelaksanaan Pilkades Banjarsari diulang lantaran dinilai tidak fair dan ada indikasi pelanggaran. Kekinian, berdasarkan hasil musyawarah akhirnya Panwas Kecamatan Anyar menolak gugatan para calon Kades yang kalah tersebut lantaran dinilai tidak cukup bukti.

Pelaksanaan Pilkades memang dinilai sangat rawan konflik sosial. Selain itu, gelaran Pilkades juga menyedot anggaran APBD yang jumlahnya tidak kecil. Apalagi pelaksanaan Pilkades itu dilakukan secara serentak di wilayah Kabupaten Serang. Tak pelak, sehingga akan menguras APBD Kabupaten Serang. Padahal saat ini Pemerintah Kabupaten Serang, tengah dibelit kesulitan anggaran untuk membangun pusat pemerintahan yang membutuhkan dana yang begitu besar.

Menjadi calon atau figur seorang pemimpin itu memang harus bersikap legowo. Ikhlas menerima kekalahan dalam sebuah pertarungan politik. Sebab, jangan gara-gara masalah kecil itu bisa memantik suasana kehidupan masyarakat menjadi chaos lantaran adanya birahi politik calon Kades. Padahal tujuan menjadi seorang pemimpin di tingkat desa itu sejatinya sangat mulia yakni untuk pembangunan masa depan desa yang mengalami perubahan ke arah yang lebih maju dan sejahtera.*

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top