Diduga Bumdes Fiktif Marak di Cikeusik, Eksponen Pemuda Minta APH Turun Tangan

PANDEGLANG, Harianexpose.com  –

Badan Usaha Milik Desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bumdes, sejatinya adalah sebuah badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah desa dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa serta menumbuhkan ekonomi masyarakat di pedesaan.

Dasar pendirian Bumdes di Kabupaten Pandeglang, telah tertuang dalam plPeraturan Bupati (Perbup) Pandeglang No.27 tahun 2016. Akan tetapi, melihat kondisi Bumdes di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, diduga kuat Bumdes hanya dijadikan sebagai legal hukum untuk menghabiskan uang negara lantaran sumber dana Bumdes hampir semuanya berasal dari Anggaran Dana Desa.

Sedangkan manfaat usahanya sendiri tidak bisa dirasakan oleh masyarakat. Bahkan bentuk usahanya pun disinyalir fiktif semua. Halbitu seperti dipaparkan oleh Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik, Ilham Nurjaman, ketika ditemui di kediamannya, pada Selasa (16/11/2021)

“Saya sudah cek ke beberapa desa, pihak pemerintah desa terkesan menutupi. Celakanya, seolah-olah tidak tahu terkait pengelolaan Bumdes. Padahal menurut aturan Pengurus Bumdes setidaknya harus melapor kepada Kepala Desa setiap satu tahun sekali,” ungkap Ilham

Menurut Ilham, dengan kondisi di Cikeusik yang selesai melakukan pemilihan kepala desa, jangan sampai kepala desa yang baru kemudian membentuk Bumdes dan saldo Bumdes dimulai dari nol.

“Kalau Bumdes rugi bisa jadi, namanya juga usaha. Tapi Bumdes masa tidak punya asset sama sekali. Apalagi beberapa Bumdes jenis usahanya adalah bidang keuangan seperti, BRI Link dan simpan pinjam,” ujar Ilham.

Ilham yang juga Sekretaris Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Kecamatan Cikeusik minta kepada aparat penegak hukum agar segera turun ke lapangan untuk melakukan  penyelidikan kasus Bumdes di Kecamatan Cikeusik.

“Cek ke desa-desa di Kecamatan Cikeusik, dimana ada kantor Bumdes. Mustahil badan usaha tidak punya kantor untuk mengelola usahanya. Ditambah lagi ada Bumdes bersama yang didirikan beberapa desa, tapi manajemen usahanya tidak jelas,” tandasnya.

Sementara itu, Tata, Kepala Desa Sukamulya yang baru saja terpilih menjadi orang nomor satu di desanya mengatakan, pihaknya sudah serah terima jabatan. Akan tetapi , belum mengetahui terkait masalah Bumdes. “Saya tidak tahu pak, saya belum terima laporannya, ” kata Tata, ketika dikonfirmasi lewat sambungan telephone.

Sampai berita ini di tayangkan, namun wartawan masih mencoba menggali keterangan dari pihak-pihak terkait dengan adanya dugaan maraknya Bumdes fiktif di wikayah Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglamg.  (Roni)

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top