PANDEGLANG, Harianexpose.com –
Langit-langit (plafon) bagian atas Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panimbang 4 di Jl. Raya Tanjung Lesung No.4 Solodengen, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang berfungsi sebagai tempat untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dibiarkan rusak.
Pembiaran kerusakan plafon tersebut dianggap janggal di kalangan wartawan maupun para aktivis. Hal tersebut lantaran dari hasil pantauan di sekolah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021, untuk Pengembangan Sarana dan Prasarana mencapai Rp.42 juta lebih. Namun, sangat disayangkan jika langit-langit kondisi rusak parah saja tidak terawat.
“Lucu ya, Pengembangan Sarana dan Prasarana mencapai Rp.42 juta lebih yang dialokasikan dari dana BOS 2021. Akan tetapi kenapa langit-langit rusak saja dibiarkan terbengkalai. Terus dikemanakan anggaran BOS tersebut,” terang Aktivis Peleton Pemuda Pandeglang, Doris, usai melakukan pantauan di lapangan pada Rabu, (15/12/2021).
Doris juga mengingatkan khususnya kepada Tim BOS di SD Negeri Panimbang 4 agar pengelolaan dana BOS sesuai antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan pelaksanaannya.
“RKAS BOS jangan hanya dijadikan pelengkap administrasi saja. Namun, pelaksanaannya harus sesuai juga,” ucapnya.
Lebih lanjut Doris menjelaskan, pengelolaan dana BOS harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, MK Tahun 2021.
“Dinyatakan bahwa besaran alokasi dana BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah peserta didik. Satuan biaya masing-masing daerah yang sudah ditetapkan oleh Menteri. Artinya, jangan sampai terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ungkap Ketua Peleton Pemuda Pandeglang itu.
Sementara itu, sejauh ini awak media belum dapat mengkonfirmasi Tim BOS SD Negeri Panimbang 4, hingga berita ini dipublikasikan. Namun, awak media akan terus menggali informasi lebih detail mengenai Pengembangan Sarana dan Prasarana yang mencapai Rp42 juta lebih dari dana BOS 2021 itu.
Reportase : Sukri.
Editor In Chief : Hairuzaman.