Seteru Dengan Warga Desa Pulo Ampel, LSM Ancam Geruduk PT. FAM

SERAMG, Harianexpose.com

PT. Fajar Angkasa Mandiri, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu andesit yang berlokasi di Desa Pulo Ampel dan Desa Margasari, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, dengan Kantor Pusat MGK Office Tower B Jl. Angkasa Kav. B-6, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Warga Desa Pulo Ampel dan Margasari mengeluhkan kegiatan yang dilakukan PT. Fajar Angkasa Mandiri (FAM) terkait pertambangan batu andesit yang berlokasi di Desa Puloampel dan Desa Margasari, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. PT. FAM berdiri  tahun 2018 dan sampai saat ini 2021 pihak perusahaan selalu arogan kepada masyarakat sekitar, Rabu (15/12/2021).

Salah satu tokoh masyarakat Kp. Candi RT.10 Desa Pulo Ampel, H. Ali, menjelaskan, sebenarnya warga telah menyampaikan keberatan terkait penambangan batuan andesit di Desa Puloampel dan Desa Margasari, Kecamatan Puloampel, yang saat ini dikerjakan oleh PT. FAM.

“Warga yang mau pergi menjaring ikan lewat saja dilarang keras agar tidak masuk ke dalam PT. FAM. ungkap Bahkan, banyak warga yang mendapatkan tekanan dari PT. FAM untuk tidak melakukan kegiatan aktifitas di wilayahnya serta pengusaha lokal pada mati usahanya dan tidak beraktifitas. Begitu ada yang akan masuk disuruh bayar terlebih dahulu akan tetapi kejelasanya tidak ada. Ketika ada Sidak disuruh lari. Justru pengusaha sudah rental alat malah disuruh lari mana mau,” ungkapnya

Ali menguraikan, memang ada satu atau dua warga yang bekerja di PT. FAM. Warga juga banyak yang tahu kalau masuk kerja di PT. FAM hanya untuk menjadi preman saja,. Celakanya, sejak  ada PT. FAM pengusaha lokal menjadi  bangkrut.

Ketua Karang Taruna Kampung Candi, Desa Pulo Ampel, Irfan, menambahkan, PT. FAM kurang kondusif karena seringnya terjadi keributan. Bahkan bangunan warga yang berada di lahan yang di klaim penguasaan pada pihak PT. FAM tanpa ganti rugi dengan gaya premanisme menggusur dan membongkar bangunan milik warga. Apabila ada investor dari luar pihak PT. FAM selalu saja mencegah.

Ia mengungkapkan, warga yang bekerja di PT. FAM banyak yang berhenti karena lahannya masih sengketa. Seharusnya PT. FAM memberikan akses jalan  ke bibir pantai untuk masyarakat agar bisa pergi mencari ikan di laut lepas.

Di tempat yang berbeda Ketua Mada.II Bela Negara PPPKRI Cilegon, H. Suwarni,  menyesalkan tindakan PT. FAM  yang arogan kepada masyarakat di Pulo Ampel. Bahkan, pengusaha lokal juga terdampak dan dimintai uang oleh PT. FAM untuk bisa masuk ke lokasi pertambangan batu andesit dengan harga tinggi. Oadahal seharusnya  perusahaan mengedepankan kearifan lokal. Setidaknya bisa ikut mensejahterakan masyarakat sekitar, bukannya sebaliknya sebagai aktor untuk terjadinya propaganda di antara masyarakat juga pengusaha lokal.

“Tindakan menyengsarakan masyarakat setempat merupakan tindakan yang  tak terpuji, Saya selaku putra daerah merasa sakit hati jika masyarakat dizolimi oleh perusahaan asing. Saya akan coba bersinergi dengan  tokoh dan masyarakat setempat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Pulo Ampel. Kami sebagai lembaga kontrol sosial untuk masyarakat tidak bisa membiarkan begitu saja.
Kami akan bersama-sama dengan Ormas, LSM dan OKP yang ada di Banten untuk menyikapi terkait PT. FAM dan akan mempertanyakan izin perusahaan itu.

Reportase : Budi.

Editor In Chief : Hairuzaman

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top