SERANG, Harianexpose.com –
Pasca diberlakukannya aturan ganjil genap oleh Polda Banten, para pedagang dan pengelola pantai di kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Seramg, Banten, menjadi meradang. Pasalnya, sejak berlakunya aturan Polda Banten, tentang Ganjil Genap kendaraan yang memasuki kawasan wisata Selat Sunda, mulai dari Anyer, Cinangka, Kabupaten Serang, hingga pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, yang berlaku 11 – 19 Desember 2021, arus kunjungan wisatawan domestik maupun manca negara tampak begitu lengang
Wisatawan yang akan memasuki kawasan wisata Selat Sunda diminta putar balik akibat diberlakukannya ganjil genap oleh Polda Banten, pada Minggu (19/12/2021). Tak ayal, akibatnya arus kunjungan wisatawan pun nyaris menjadi merosot secara drastis.
Salah satu pengelola pantai Pasir Putih Bandulu, Duk, kepada awak media, Minggu (19/12/2021), mengungkapkan, sebelum ada aturan ganjil genap itu, kendaraan wisatawan yang masuk tercatat sekitar 60 bus. Namun, sekarang setelah adanya aturan ganjil genap mobil bus wisata yang masuk hanya sekitar 15 bus saja.
Angkat suara juga pedagang Kelapa Muda di Pantai Sambolo Anyer, Awan. Pihaknya mengeluh dengan adanya aturan ganjil genap. Hal itu lantaran pendapatannya menjadi menurun drastos. Karema tidak ada pembeli yang datang. “Padahal sebelum adanya ganjil genap penghasilan dari jualan es kelapa muda kalau pada Sabtu dan Minggu pendapatannya mencapai Rp.700 ribu,” ungkap Awan.
Lanjut Awan, kami berharap kepada pemerintah daerah agar merasa tergugah dan sekalgus peduli terhadap nasib para pedagang yang ada di sepanjang kawasan pesisir pantai Anyer, Cinangka dan Carita.
Reportase : Babay S.
Editor In Chief : Hairuzaman.