Oleh : HAIRUZAMAN.
(Editor In Chief Harianexpose.com)
Kasus Bupati Cup yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora) Kabupaten Pandeglang. belakangan ini marak disorot oleh berbagai kalangan. Kasus Bupati Cup menjadi viral di jejaring sosial lantaran dipicu oleh uang hadiah yang diberikan terbilang sangat kecil. Hanya untuk sekadar uang jajan saja. Padahal anggaran yang digelontorkan untuk event olah raga di Kota Badak Bercula Satu itu sebesar Rp.150 juta.
Kepala Dispora Kabupaten Pandeglang, Dadan Saladin, melalui Kasi Pembibitan dan Prestasi, Ahmad Jubaedi, baru-baru ini menggelar event olah raga antara lain, panjat tebing, pencak silat, karate dan futsal. Event olah raga Bupati Cup itu di ikuti oleh para pelajar tingkat SMP dan SMA se- wilayah Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, dari total anggaran senilai Rp.150 juta, juara I cabang olah raga panjat tebing hanya menerima hadiah uang Rp.225 ribu dipotong pajak. Untuk Juara II Rp.175 ribu dipotong pajak dan Juara III mendapatkan uang hanya Rp.100 ribu dipotong pajak menjadi Rp.95 ribu. Ironisnya, uang Rp.1 ribu minta agar dikembalikan lagi ke Dispora Kabupaten Pandeglang.
Tak pelak lagi, Bupati Pandeglang, Irna Narulita pun menjadi murka. Sebab, event olah raga itu dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Irna menilai Kadispora Pandeglang, Dadan Saladin, terlalu banyak meraup keuntungan melalui event olah raga pelajar tersebut. Sehingga Bupati mengancam akan mencopot jabatan Kadispora dan Kasi Pembibitan dan Prestasi yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan event olah raga tersebut.
Anehnya, sebelumnya gelaran event Bupati Cup itu sama sekali tidak diketahui oleh Bupati Pandeglang. Padahal seharusnya, sebelum event olah raga para pelajar SMP dan SMA itu digelar, pihak Dispora Pandeglang harus melaporkan kegiatan itu kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Buruknya koordinasi oleh Dispora Pandeglang, boleh jadi merupakan bianglala bergulirnya kasus tersebut
Pertanyaan yang muncul pasca digelarnya empat cabang olah raga oleh Dispora Kabupaten Pandeglang ialah kemana anggaran sebesar Rp 150 juta itu menguap. Sebab, anggaran untuk hadiah yang diberikan terbilang sangat kecil. Sehingga Bupati Pandeglang, Irna Narulita, sejatinya tidak hanya mencopot jabatan Kadispora dan Kasi Pembibitan dan Prestasi Dispora Kabupaten Pandeglang saja, melainkan juga harus mengusut secara tuntas kasus itu melaui jalur hukum. Pasalnya, dalam kasus tersebut ada indikasi dan beraroma korupsi.
Saat ini kasus pemberian hadiah uang receh yang digelontorkan oleh Dispora Kabupaten Pandeglang telah viral di jejaring sosial. Dispora Pandeglang dinilai sama sekali tidak menghargai prestasi yang ditorehkan oleh anak-anak bangsa melalui unjuk kebolehan bakat dan prestasi di event olah raga melalui empat cabang yang dilombakan. Sehngga aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kasus di Dispora Pandeglang tersebut lantaran disinyalir beraroma korupsi.
Sebab, selain telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dispora Pandeglang dibawah kepemimpinan Dadan Saladin juga telah melecehkan warga Pandeglang dengan memberikan hadiah uang receh kepada para pelajar yang telah mengukir prestasi melalui empat cabang olah raga yang dilombakan dalam event tesebut antara lain, panjat tebing, pencak silat, karate dan futsal. **