Pandeglang, Harianexpose.com –
Pembagian sembako program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Bulago, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengembalikan komoditi berupa beras yang diterima saat pembagian sembako pada Kamis (29/12/202). Selang sehari, tepatnya pada Jum’at (30/12/2021) semua KPM mengembalikan komoditi berupa beras ke e-warung milik, Siti Khopipah, yang beralamat di Kp. Bulagor,
Pasalnya, beras yang diterima tidak layak untuk dikonsumsi. Beras tersebut beraroma bau tak sedap dan pera, Pemilik e-warung, Siti Khopipah didampingi suaminya, Tober. Setelah semua KPM mengembalikan beras, pihak e-warung langsung meretur/ mengembalikan ke suplier. Hal itu agar beras diganti dengan yang kualitasnya lebih baik. Hal ini dilakukan agar apa yang diharapkan semua KPM terpenuhi.
Pemilik e-warung, Siti Khopipah, ketika dikonfirmasi Harianexpose.com, pada Jum’at (30/12/2021) di kediamannya menerangkan, benar bahwa komoditi beras dikembalikan KPM. “Bagi saya demi memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai aturan. Apabila ada KPM yang merasa bahwa beras tersebut tidak layak untuk di konsumsi, saya bertanggungjawab untuk mengganti kualitas yang lebih baik. Silahkan cek saja. Semua sudah saya naikkan ke mobil untuk dikembalikan ke suplier,” terangnya.
“Masalah penggantian adalah hak KPM. Saya mohon menunggu dan itu pasti diganti dengan beras yang kualitasnya lebih baik lagi. Mengenai isu yang berkembang di masyarakat bahwa, beras mau dibeli dengan harga Rp.5.000,- per Kg. oleh e- warung, itu tidak benar. Sebab, beras yang dikembalikan KPM, saya retur kembali ke pihak suplier” imbuhnya.
Apa yang diminta kepala Desa Bulagor, Enting, saat dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (30/12/2921), di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah membicarakan masalah ini dengan penyalur BPNT. “Saya minta hak KPM. Beras yang dikembalikan lantaran tidak layak untuk dikonsumsi, agar segera di ganti dengan beras lagi yang kualitasnya lebih baik,” tandasnya.
Reportase : Sukri.
Editor In Chief : Hairuzaman.