Buruh dan Mahasiswa Banten (Akan) Gelar Aksi Unras

Kota Serang, Harianexpose.com

Gerakan Buruh dan Mahasiswa (GB2M) Banten, sejatinya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di KP3B Provinsi Banten, pada Rabu, 5 Januari 2022, sekitar pukuk 07.00 WIB sampai selesai. Hal itu dikatakan Ketua SPN, Intan Indria Dewi, yang juga sebagai Penanggungjawab Aksi Unras, pada Senin (3/1/2022). Menurut Intan, aksi Unras Gerakan Buruh dan Mahasiswa itu akan menerjunkan sebanyak 10 ribu orang

Intan mengatakan, pasca penetapan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 561/Kep.280-Huk/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022, Buruh/Pekerja bahu-membahu memgupayakan perjuangan yang terorganisir agar Gubernur Banten dapat merevisi SK UMP Banten Tahun 2022.

“Dalam menyampaikan pendapat di muka umum, pada Rabu, 22 Desember 2021, Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyikapi dengan melaporkan kaum buruh ke Polda Banten dengan tuduhan pasal berlapis yakni, dugaan perusakan, penghinaan lambamg negara dan UU ITE,” tandasnya.

Ia menguraikan. aksi Unras Gerakan Buruh dan Mahasiswa (GN2M) Banten itu akan melibatkan organisasi buruh antara lain, SPN, FSPMI, FSP KEP SPSI, FBJP, dan organisasi buruh lainnya. Sedangkan Tim Bantuan Hukum antara lain, Saparudin SH, Dewa Sukma Kelana SH, M.Kn, Junaidi Abdillah S.Pd, SH, Hermawanto SH, MH, Sopiyudin Sidik SH, dan Tri Pamungkas SH, MH.

Sementara itu, aksi Unras Gerakan Buruh dan Mahasiswa Banten itu menuntut Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim, agar segera merevisi Surat Keputusan Gubernur tentang UMK Provinsi Banten Tahun 2022 menjadi 5,4 persen untuk seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten. Selain itu, juga menuntut Gubernur Banten untuk mencabut seluruh laporan dan gugatan atas buruh dan menghentikan kriminalisasi pada buruh dan mahasiswa.

Reportase : Suprani.
Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top