Pandeglang, Harianexpose.come
Pembangunan Drainase di Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga tidak sesuai Spesifikasi. Sedangkan anggaran tersebjt di sinyalir bersumbet dari Dana Desa (DD) tahap III. Karena proyek tersebut tidak dipampang papan informasi.
Hal ini jelas bahwa Pemerintahan Desa terutama Kepala Desa Ciandur, Yana, selaku pengguna anggaran dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) melanggar UU KIP. No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pada saat pembangunan drainase dibangun, pasangan terdahulu yang sudah ada milik warga sekitar, dipoles adukan semen yang baru dan bagian atas di pasang topi. Sehingga seolah-olah kalau di lihat sepintas bangunan tersebut tampak seperti drainase yang baru dibangun. Padahal sebagian drainase tersebut sudah ada sejak lama, yang dibangun dengan anggaran hasil swadaya masyarakat sekitar.
Tidak dipampangnya papan informasi, diduga, untuk menutupi niat buruknya. Masyarakat sekitar merasa heran, berapa sebenarnya besaran anggaran untuk membangun drainase di kampungnya. Sementara drainase milik warga yang sudah ada sejak lama, hanya dipoles dengan adukan semen dan bagian atas di tambah topi. “Saya lihat sendiri, setelah bangunan selesai, semua di ukur termasuk pasangan yang sudah ada sejak lama,” terang salh seorang warga, ketika dikonfirmasi Media Harianexpose.com pada Senin (3/01/2022) di area proyek yang enggan diketahui namanya.
Lembaga Badan Peneliti Aset Negara (BPAN). Apok Sumantri, saat melakukan investigasi ke lapangan pada Senin, (3/01/2022), angkat bicara, pembangunan drainase seperti ini diduga kuat tidak sesuai Spek. Pasalnya pasangan batu belah bagian dasar tidak menggunakan adukan semen terlebih dahulu. Karena pasangan lama dipoles adukan semen dan bagian atasnya di pasang topi, seolah bangunan drainase tersebut tampak baru semua. Hal itu sangat di sayangkan Kepala Desa, Yana, saat hendak dikonfirmasi tidak ada di kantor desa. Sialnya lagi, Staf Desa ketika di minta Nomor handphone, Yana, tidak ada yang tahu. Bahkan, salah satu staf desa mengatakan, kami juga di sini kalau ada perlu ke pak lurah, harus menelphone istrinya dulu,” akunya.
Reportase : Sukri.
Editor In Chief : Hairuzaman.