GA MUI Banten (Akan) Bangun Pusat Rehabilitasi Syariah Mantan Napi Narkoba

Kota Serang, Harianexpose.com

Gerakan Nasional Amti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, sejatinya akan membangun sarana Pusat Rehabilitasi Terpadu Syariah bagi nara pidana korban Narkoba. Hal itu terungkap dalam acara Rapat Koordinasi GA MUI Provinsi Banten bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten di Aula MUI Banten, di KP3B, pada Kamis (13/1/2022).

Hadir dalam acara itu Ketua Umum GA MUI Provinsi Banten, H. Mas Muis Muslich, SH, Wakil Ketua H. Rustamunadi, SE, ME, Kombes Purn. H. Entis Sutisna, Hairuzaman dan H. Mahyudi. Sedangkan Kepala DLHK Provinsi Banten diwakili oleh Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, R. Nugraha Dananjaya.

Ketua Umum GA MUI Banten, H. Mas Muis Muslich, SH, mengatakan, rapat koordinasi Pengurus GA MUI dan DLHK Provinsi Banten ini diharapkan adanya sinergi terkait adanya rencana untuk membangun Pusat Rehabilitasi Terpadu Syariah bagi para Napi korban Narkoba. “Kami membutuhkan lahan untuk merealisasikan rencana tersebut,” tukasnya.

Muis berharap setelah berdiri Pusat Rehabilitasi Terpadu Syariah bagi Napi korban Narkoba yang digagas oleh GA MUI Banten, nantinya para Napi Narkoba itu akan diberdayakan dengan membuka hutan sosial. “Ditempat itu mereka akan dibekali berbagai knowledge (pengetahuan) dan skills (ketrampilan). Sehingga ketika mereka pulang bisa membuka lapangan pekerjaan,” bebernya.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, R. Nugraha Dananjaya, mengungkapkan, pihaknya menyambut positif adanya kerjasama dan gagasan terkait rencana pembangunan Pusat Rehabilitasi Terpadu Syariah bagi para Napi korban Narkoba di Banten. “Akan tetapi, sebelumnya harus ada pemetaan kebutuhan yang berbasis pada daerah, mantan Napi Narkoba,” katanya.

Menurut Nugraha, penyediaan lahan untuk pembangunan Pusat Rehabilitasi Terpadu bagi Napi Narkoba itu bisa dengan cara pinjam pakai. Nantinya para Napi Narkoba tersebut bisa diberdayakan melalui pembudi dayaan bibit, pemeliharaan panen hingga pendistribusiannya.

“Diharapkan GA MUI Banten tak hanya bersinergi dengan DLHK Banten saja,melaunkan bisa pula bersinergi dengan DPUPR, Dinas Kelautan dan instansi terkait lainnya yang ada di Banten,” urainya.

Sementara itu, Wakil Ketua GA MUI Banten, H. Rustamunadi, SE, ME, menambahkan, rencana GA MUI Banten untuk mendirikan Pusat Rehabilitasi Terpadu dalam pelaksanaannya nanti akan lebih menggunakan appraoch (pendekatan) secara spiritual, Tempat tersebut sebagai sarana untuk membimbing, membina dan mengayomi umat muslim, terutama yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Sedangkan hasil rapat koordinasi antara Pengurus GA MUI Banten bersama DLHK Banten itu langsung dilaporkan kepada Ketua Umum MUI Provisni Banten, KH. Tb. Hamdi Ma’ani, usai acara tersebut. (Hr/Red).

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top