Pencairan Dana Sharing, LMDH Sumber Sari Diduga Tak Transparan

Pandeglang, Harianexpose.com

Perum Perhutani Persatuan Pemangkuan Hutan (KPH) memberikan dana hasil (sharing) produksi kayu sebesar Rp.933.028.407 kepada 34 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di dua Kabupaten yakni, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten. Adapun tujuannya adalah sinergitas Perhutani dengan LMDH untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya LMDH.

Namun, lain halnya dengan LMDH Sumber Sari, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang di ketuai oleh Tata, Sekretaris, Muktar dan Bendahara, Ipit, mendapatkan dana sharing hanya sebesar Rp.43 juta. Akan tetapi, dana sharing yang diterima pada Januari 2022 dari Perhutani, anggota LMDH tidak mengetahui. Kuat dugaan dana tersebut hanya dikelola oleh Ketua, Bendahara dan Sekretaris.

Sementara itu, semua anggotanya disinyalir tidak dilibatkan. Sialnya lagi, semua anggota sama sekali tidak mengetahui. Hal ini akibat Pengurus LMDH yakni, Ketua, Bendahara dan Sekretaris, saat menerima dana sharing tidak ada transparansi anggaran terhadap anggota.

Sekretaris LMDH, Muktar, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Senin (23/01/2022) di kediamannya, mengatakan, dana sharing yang diterima dikelola oleh kami bertiga. Pasalnya semua anggota LMDH Sumber Sari tidak ada yang aktif. “Untuk lebih jelasnya lagi, silahkan tanya saja ke Ipit selaku Bendahara, semua dia yang tahu. Sementara Ketua LMDH, Tata, kurang begitu paham,” terangnya.

Bendahara LMDH. Ipit, ketika dikonfirmasi via WhatshAp, tidak memberikan jawaban. Dana sharing yang diterima LMDH Sumber Sari seharusnya semua anggota dikasih tahu agar dana tersebut peruntukkannya jelas, pihak terkait diharapkan LMDH Sumber Sari di Desa Banyuasih dikroscek ke lapangan untuk ditindak lanjuti sesuai aturan.(Sukri)

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top