Merger OPD, Paradigma Baru Pemkot Cilegon?

Oleh : H. Mubayyan.

(Editor Harianexpose.com)

Sosok Walikota Cilegon, H. Helldy Agustian, ke depan diharapkan mampu menganulir stigma negatif yang dialamatkan kepadanya pasca gonjang-ganjing hak interpelasi anggota legislatif Kota Cilegon yang sempat mencuat ke permukaan baru-baru ini.

Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta, diharapkan pula mampu merealisasikan visi dan misi serta program kerja yang belum terwujud. Kendati demikian, memang harus diakui bahwa ada beberapa program kerja yang sudah direalisasikan dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayah yang berjuluk “kota baja” tersebut.

Beberapa program kerja Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta yang telah direalisasikan tersebut antara lain, pemberian bantuan bea siswa bagi kalangan mahasiswa, penanganan masalah sampah, kenaikan honor Ketua RT/RW, honor bagi guru madrasah dan yang lainnya.

Sebuah tantangan besar bagi seorang Walikota Cilegon, Helldy Agustian dalam menakhodai pemerintahan yang baru ia pimpin kurang dari satu tahun. Kepala daerah harus peka dan tanggap bila menyikapi masalah struktur pemerintahan yang dianggap tidak ada potensi dan hanya menjadi beban keuangan bagi daerah.

Hal ini tentu saja merupakan paradigma baru dan sebuah terobosan yang perlu dilakukan oleh Helldy Agustian. Berkaca pada dinas yang ada di Pemerintahan Kota Cilegon yakni, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata saat ini bagai mengalami mati suri, Pasalnya, selama ini dinilai hanya menjadi pelengkap saja ketimbang dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang ada di Kota Cilegon.

Diketahui, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cilegon lahir sekitar tahun 2007 ketika Tb. Aat Syafaat (Alm) menjadi Walikota Cilegon. Apabila ditilik dari gaung dan aktifitas serta potensinya, maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cilegon terkesan hanya sebagai pelengkap saja.

Betapa tidak, Cilegon yang dinilai minim pariwisata atau destinasi obyek wisata jika dibandingkan dengan wilayah Kabupaten Serang atau Kota Serang, yang begitu terlihat geliat wisatanya dengan aneka tempat rekreasi. Bukan masalah yang sulit apabila Walikota Cilegon harus melakukan merger atau membubarkan dinas tersebut jika ternyata tidak ada potensi. Apalagi tidak bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon.

Nomenklatur lembaga pemerintah sudah diatur untuk menggabungkan lembaga pemerintah baik di pusat seperti, kementerian maupun dinas/badan di pemerintah daerah. Kabupaten Serang sendiri yang begitu potensial dan maju tempat wisatanya, dinas tersebut dilebur menjadi satu dengan dinas lainnya. Sebab, tidak perlu ada dinas kalau tidak punya potensi yang mengangkat nama daerahnya. Contoh di Kabupaten Serang, dinas tersebut bergabung ke olah raga namanya Disporapar (Dinas Pemuda Olah raga dan Pariwisata).

Kenapa di Cilegon tidak dilebur saja ke dinas lain yang ada kaitannya. Idealnya suatu dinas itu didirikan dengan harapan bisa mengangkat potensi daerah dan tidak sebatas hanya menggerogoti keuangan daerah. Apalagi untuk bagi-bagi jabatan. Ini sebuah cambuk bagi kepala daerah harus pandai melihat kondisi dan potensi yang ada. Jangan hanya sebatas menumpuk dinas/badan apabila dinilai tidak mempunyai potensi dan hanya menghamburkan uang rakyat yang ada di pemerintah. **

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top