Oleh : Hairuzaman.
(Komisi Infokom MUI Provinsi Banten)
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, kekinian membuat statment yang sama sekali dinilai tidak populis terkait suara toa yang ditimbulkan dari suara adzan dan tadarus Al-Qur’an pada bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah nanti.
Celakanya, ia mengibaratkan suara adzan seperti suara anjing yang menggonggong dan dinilai bisa mengganggu ketentraman masyarakat. Spontan sebagian besar kalangan umat Islam pun bereaksi keras terhadap statment Yaqul Qoumas yang tidak produktif dan hanya menimbulkan suasana menjadi tak nyaman bagi umat Islam di Indonesia. Belakangan statment tersebut menjadi blunder dan bola liar di tengah-tengah masyarakat.
Menjelang bulan suci Ramadhan tahun 1443 Hijriah atau April 2022 ini, Menag Yaqul Qoumas, membuat gaduh suasana kerukunan hidup beragama. Statment Yaqul Qoumas dinilai sangat tidak populis. Bahkan tidak berdampak positif bagi umat Islam yang merupakan pemeluk agama mayoritas di Indonesia. Sehingga sebagian besar umat Islam menanggapi statment tersebut dengan nada miring dan keras.
Sebenarnya sejak dulu suara adzan maupun tadarus Al-Qur’an di masjid, musholla maupun surau, tidak menimbulkan potensi terganggunya pendengaran dan kenyamanan bagi kehidupan masyarakat. Sehingga tidak ada muncul protes dari pemeluk agama non muslim. Selama ini toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia berlangsung dengan baik. Kerukunan dan saling toleransi antar umat beragama itu telah terawat dan berlangsung lama. Sehingga suara adzan, tadarus Al-Qur’an maupun suara lainnya dari speaker di masjid dan musholla dinilai tidak berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lingkungan masyarakat. Apalagi hal itu merupakan syiar bagi umat Islam.
Umat Islam berharap agar Menag, Yaqul Qoumas, dapat menjaga kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah berjalan. Bukan justru membuat statment yang sama sekali tak populis dan membuat gaduh suasana kehidupan bagi umat beragama, terutama bagi umat Islam di Indonesia. Pasalnya, sttament menyangkut kehidupan beragama dinilai merupakan wilayah yang sangat sensitif dan dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.
Diharapkan pula Menag, Yaqul Qoumas, tak perlu membuat aturan-aturan baru yang memang tidak perlu. Apalagi tidak berdampak positif bagi umat Islam. Timbulnya sensitifitas umat Islam terhadap statment Yaqul Qoumas itu wajar saja. Apalagi saat ini kehidupan ekonomi masyarakat tengah terpuruk akibat didera Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berkepanjangan.
Sejatinya para pejabat dan elite politik membuat statment-statment yang bisa menyejukkan hati masyarakat, bukan membuat gaduh suasana kehidupan bagi umat Islam. Apalagi tak lama lagi umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan pada April 2022 yang akan datang. Sehingga Yaqul Qoumas sebagai Menteri Agama harus mampu menjaga suasana kehidupan umat beragama yang rukun, tentram dan damai di Indonesia. **